Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Polres Soppeng melaunching Kampung Anti Narkoba di Lapangan Sepakbola Andi Muda Desa Lompulle Kec. Ganra Kab. Soppeng, Minggu 04 Juli 2021.
Launching Kampung Anti Narkoba tersebut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng Akp Saifullah Syan, SH, Kades Lompulle, Babinsa Perangkat Desa Lompulle, Para Tokoh Masyarakat, Imam Masjid, Kepala Pustu dan Poskesdes, Ketua Karang Taruna, Kades Posyandu serta perwakilan pelajar.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Akp Saifullah Syan,SH mengungkapkan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba adalah satuan wilayah setingkat Desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan, kemandirian dan sinergisitas dengan Instansi terkait dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelar Narkoba".ujarnya.
Tujuan kampung tangguh sendiri yaitu senagai pilot project implementasi Inpres RI no. 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahunaan Narkotika". Jelasnya.
"Sasaran kegiatan kampung anti Narkoba tidak hanya mencakup tindak pidana tetapi lebih bersifat menyeluruh meliputi penanganan dan faktor - faktor penyebab terjadinya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika". Tambahnya.
Dengan begitu diharapkan dengan terjalinnya kerjasama yang baik dengan kemandirian masyarakat, peran aktif, sinergitas dan Stake holder dalam mencegah penyalahgunaan Narkotika khususnya di Kab. Soppeng".Pungkasnya.
Selain itu dalam kegiatan juga dilaksanakan Deklarasi penandatanganan kampung tangguh anti Narkoba oleh para Stake holder yang hadir.