Sultra, Kabartujuhsatu.news,-Minggu 11 Juli 2021 Bertempat Di Rumah Adat Tolaki (Laika Mbu'u) Kelurahan Meluhu,Kab.Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara,Dari
"LINGKAR PEMUDA MASYARAKAT TOLAKI SULAWESI TENGGARA" Atau LPMT SULTRA,Telah Melaksanakan Kegiatan DIKSAR I (Pendidikan Dasar) Sekaligus PENGUKUHAN/DEKLARASI, Adapun Kegiatan Tersebut Di Hadiri Oleh Peserta Sebanyak 30 Orang Dengan Mematuhi Protokol Kesehatan Pandemi Covid 19.
Lembaga Swadaya Masyarakat "LINGKAR PEMUDA MASYARAKAT TOLAKI SULAWESI TENGGARA Ini Salah Satu Tujuan Dan Fungsi Utama Nya Sebagai Pengawal, Pendamping Masyarakat Khusus Nya Masyarakat Tolaki Dan Pada Umum Nya Di Segala Bidang Kehidupan Masyarakat,
Lembaga Ini Baru Dirikan Pada Tanggal 15 Juni 2021, Dengan Dewan Pendiri : (AJEMAIN, S.Si.M.Sos,. ADI YUSUF TAMBURAKA,S.Sos,SH,MH,
NURLAN PAGALA) Dewan Penasehat : (ILMARSYAH AGUS SUDOYO,S.hut,.ALI KHIDER,SE Dan ALU QADRI,SP) .
Pada Acara DIKSAR I, Selaku Ketua Umum LPMT SULTRA (NURLAN PAGALA) Mengatakan "Kami Dari LPMT SULTRA Kami Siap Mengawal,Mendampingi Masyarakat Khusus Nya Masyarakat Tolaki Dan Pada Umum Nya Di Semua Bidang Kehidupan Masyarakat,Yakni Di Bidang Budaya,Politik,Sosial,Ekonomi,
Hukum Dan Bidang Lain Nya "Tutup nya,NURLAN PAGALA.
Kemudian Juga Pada Saat Acara Tersebut,Dimana Salah Satu Pendiri & Pembina LPMT SULTRA,Bapak ADI YUSUF TAMBURAKA,S.Sos,SH,MH, Memberikan Materi Sekaligus Menyampaikan Kepada Para Peserta DIKSAR "Saya Mendukung Penuh Berdiri Nya Lembaga Ini Dan Sangat Berharap Kedepan Nya Menjadi Lembaga Yang Besar Dengan Menjalankan Sesuai Aturan,Amanah Nilai-Nilai Pancasila,UUD 1945,Hukum Negara & Mempunyai Komitmen Kepada Masyarakat Guna Mencapai Keadilan Sosial,Kesejateraan Masyarakat Tolaki Dan Masyarakat Pada Umum Nya " Tutup Nya
ADI YUSUF TAMBURAKA, S.Sos,SH,MH.
Dan Di Akhir Penutupan Kegiatan DIKSAR I LPMT SULTRA,Salah Satu Pendiri,Pembina Sekaligus Ketua Masyarakat Adat Tolaki,Bapak AJEMAIN SURUAMBO,S.si,M.Sos, Kepada Seluruh Peserta DIKSAR Menyampaikan "Agar Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Hukum Adat,Hukum Agama Dan Hukum Negara,Agar Bisa Menciptakan Suasana,Kondisi Di Masyarakat Yang Aman Dan Sejahtera " Tutupnya.
AJEMAIN SURUAMBO,S.si,M.Sos
Laporan : @Al Pagala