Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Hari Rabu, 25 Agustus 2021 adalah sidang kedua gugatan kepada DPP PAN dan DPP Puan digugat 100 miliar Rupiah oleh Elidanetti karena diduga bertindak arogan
"Hari ini kami merasa sangat kecewa karena sekelas DPP PAN dan DPP Puan urusan surat kuasa saja tidak lengkap. Di dalam surat kuasa disebut nama Intan Fauzi Rahmawati, tetapi di surat pengangkatan sebagai ketua DPP Puan tertera Intan Fauzi. Ini yang benar yang mana? "Ujar Ahmad Khozinudin salah satu pengacara untuk Elidanetti di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/8).
"Ini adalah sidang kedua tapi kelengkapan dari Partai PAN belum memenuhi. Sepertinya apakah ini meremehkan kita tidak tahu karena kemungkinan menganggap saya ini adalah bawahan. Diduga menganggap persoalan ini rendah dan kecil sehingga tidak profesionalitas dalam administrasi. "Tegas Elidanetti sebagai penggugat.
"Kita beri waktu memperbaiki administrasi sampai sidang berikutnya, "imbuh Elida.
Elida menekankan jangan diremehkan hal ini karena ia sangat tahu akan seluk beluk mahkamah partai bahwa DPP Puan tidak ada mahkamah partainya.
"Maksudnya orang-orang PAN mengira tidak bakal bisa gugatan ini diajukan karena harus lewat mahkamah partai. Perlu diingat kalau pada tingkat awal kita tidak benar dalam konsolidasi dengan hakim tentu ditolak. Jadi asumsi harus lewat mahkamah partai tolong dibuang jauh-jauh. "Pungkas Eggi Sudjana selaku ketua tim pengacara untuk Elida
Laporan: JL/SW