Surakarta (Jateng), Kabartujuhsatu.news,-Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa dan Securty Pasar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) bertempat di Pasar Moderen Singosaren Jl. Gatot Subroto Kelurahan Kemlayan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, (21/08).
Pasar Singosaren salah Satu Pasar moderen yang ada di Kota surakarta yang yang terletak di pusat perbelanjaan. Pasar ini menjadi tempat yang ramai di kunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar dari Kelurahan Kemlayan itu sendiri.
Berbagai daya dan upaya yang dilakukan Babinsa diwilayah yaitu dengan melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dan ini merupakan metode yang sangat baik mengecek sitem keamanan yang dilakukan Security dalam rangka mencegah Covid 19 demgan penyiapan tempat-tempat cuci tangan, Menegur Pengunjung yang tidak memakai Masker dan himbau untuk menjaga jarak, hal ini juga dilalukan oleh yang Lurah pasar (Joko Prayitno)sendiri.
Dalam kesempatan ini Babinsa menghimbau kepada Lurah maupun Security pasar singosaren agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli.
(Agus Kemplu)