Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Nurhidayati Zainuddin bersilaturahim dengan masyarakat Kampung Lakellu Dusun Walattasi Desa Watu Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng, Senin (23/8/2021).
Pertemuan yang dikemas dengan santai di bawah kolom rumah warga ini dalam rangka kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
Sebelumnya, kegiatan sosialisasi serupa juga digelar di Desa Marioriaja yang menghadirkan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM yang diwakili Andi Wandy Irwandy (Kepala Bidang Koperasi dan UKM sebagai narasumber.
"Kegiatan penyebarluasan peraturan daerah ini adalah salah satu kegiatan anggota DPRD Sulsel. Selain kegiatan ini, ada namanya Reses, Kunjungan Dapil, Sosialisasi Nilai-Nilai Kebangsaan dan Konsultasi Publik," ungkap Andi Nurhidayati.
Andi Etti sapaan akrabnya juga mengungkapkan kegiatan penyebarluasan perda inisiatif DPRD Sulsel yang bertujuan untuk menguatkan fungsi legislasi anggota DPRD Sulsel yang memiliki tugas menyusun rancangan peraturan daerah.
"Sosialisasi perda ini adalah salah satu program DPRD Sulsel yang banyak dicontoh oleh DPRD provinsi lain, karena DPRD Sulsel lah yang pertama kali menggelar kegiatan sosialisasi perda. Selama ini Biro Hukum yang menggelar sosialisasi, namun Kami melihat kurang maksimal, makanya DPRD Sulsel memprogramkan kegiatan sosialisasi ini," jelasnya.
"Kami tidak mau perda yang Kami sahkan hanya menjadi produk hukum yang hanya diketahui oleh eksekutif, namun harapan Kami bisa diketahui oleh masyarakat luas. Misalnya hari ini Kami datang, setidaknya masyarakat sudah tahu ada perda terkait koperasi dan usaha kecil, dan Kami hadirkan langsung instansi terkait," tegas Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel ini.
Dalam kesempatan ini beberapa masyarakat yang hadir juga menyampaikan beberapa aspirasi diantaranya pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan jembatan gantung yang mempermudah akses masyarakat ke desa lain. (Rehman).