Bawa Sabu Seberat 13 Kg, Kurir Narkoba Ini Tertangkap
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bawa Sabu Seberat 13 Kg, Kurir Narkoba Ini Tertangkap

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 21 Agustus 2021, Agustus 21, 2021 WIB Last Updated 2021-08-21T14:36:17Z
    masukkan script iklan disini
    Kurir narkoba di pinggir Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat (Ist).

    Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menangkap seorang kurir narkoba di pinggir Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Rabu (18/8/2021) malam. Dari pelaku bernama Muhammad Alfis (21), polisi menyita sabu-sabu seberat 13 Kg. 

    Berdasarkan data didapat, awalnya petugas mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju Jakarta. Bermodalkan ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan. 

    Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi kalau sabu-sabu tersebut dibawa oleh seorang pria yang merupakan warga Desa Lueng Puet Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur. 

    Petugas pun kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Alfis sedang istirahat hendak melanjutkan perjalanan ke Jakarta, tepatnya Jalan Medan - Banda Aceh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat. 

    Polisi saat melakukan penggeledahan (Ist).

    Ketika dilakukan penggeledahan terhadap dua tas yang dibawa pelaku, petugas menemukan sabu seberat 13 Kg yang dikemas dalam Bungkus-bungkus terpisah. Selanjutnya, petugas memboyong tersangka dan barang bukti sabu-sabu tersebut ke  Ditresnarkoba Polda Sumut. 

    Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari hasil introgasi terhadap Alfis, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra.

     "Benar, BB yg disita dari pelaku 13 kg sabu, saat ini penyidik Masih mengejar terhadap pemilik sabu bernama Putra," ujarnya, Sabtu (21/8/2021). 

    Kemudian, sebutnya, rencananya sabu itu akan dikirim ke Jakarta lewat jalur darat. "Dijanjikan upah sebesar Rp103.000.000 untuk membawa sabu dari Aceh Timur menuju ke Jakarta," ucapnya. 

    Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan tersangka Alfi. "Masih dikembangkan lagi," kata Hadi.

    (Leodepari)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini