DPP Tugaskan Andi Nurhidayati Pimpin PPP Soppeng
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    DPP Tugaskan Andi Nurhidayati Pimpin PPP Soppeng

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 22 Agustus 2021, Agustus 22, 2021 WIB Last Updated 2021-08-22T23:52:44Z
    masukkan script iklan disini
    Dr.Hj.Andi Nurhidayati Zainuddin, S.Sos, SE, M.Si PLT Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Soppeng (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Anggota DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati Zainuddin ditunjuk oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kabupaten Soppeng.

    Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPP PPP Nomor 0043/SK/DPP/C/VIII/2021 ditandatangani oleh Ketua Umum, H. Suharso Monoarfa dan Sekretaris Jenderal, H. M. Arwani Thomafi tertanggal 12 Agustus 2021.

    DPP PPP tidak hanya melakukan pergantian Ketua, namun partai berlambang kakbah ini juga melakukan perombakan untuk jabatan sekretaris dan bendahara. DPP menugaskan Darwis sebagai Plt Sekretaris dan Wahyuni Rosita sebagai Plt. Bendahara.


    "SK sudah Saya terima tadi malam. DPP menugaskan sebagai Plt Ketua, Pak Darwis sebagai Plt sekretaris dan Ibu Wahyuni Rosita sebagai Plt bendahara. Insya Allah, Kami akan segera konsolidasi dan mempersiapkan Musyawarah Cabang," ujar Andi Nurhidayati , Senin (23/8/2021).

    Sebelum mengeluarkan SK Pengesahan Pembentukan Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Soppeng yang dipimpin oleh Andi Nurhidayati, DPP PPP juga mengeluarkan SK Pembatalan SK Kepengurusan DPC PPP Kabupaten Soppeng Masa Bakti 2016-2021 dengan nomor SK 0042/SK/DPP/C/VIII/2021.

    Diketahui sebelumnya, DPC PPP Kabupaten Soppeng dipimpin oleh Andi Takdir Akbar Singke sebagai Ketua, Alimuddin sebagai Sekretaris, dan H. Hasanuddin sebagai bendahara.

    Pembenahan struktur yang dilakukan oleh partai yang didirikan tahun 1973 di Bumi Latemmamala dengan menunjuk Plt Ketua bukan kali pertama. DPW PPP Sulsel dibawah pimpinan H. Muh. Aras sebelumnya pernah mengeluarkan SK Plt Ketua kepada Ma'wa Syamsu. (Red).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini