Makassar, Kabartujuhsatu.news,-DUA lelaki MT (21) tinggal di Pallangga dan MR (19) alamat Pattallassang, mengaku Mahasiswa salahsatu Perguruan Tinggi terpaksa berurusan Pihak Berwajib karena membawa sebilah badik dan 28 busur lengkap 3 'alat pelontar busur (pangka).
Kapolsek Manggala Kompol H. Edhy Supriadi Idrus, SH yg memimpin Operasi "KRYD" degan sasaran Kendaraan bermotor, malam Sabtu (21/8), sekitar pukul 01.30 kepada Wartawan mengatakan," ketika dua pelaku yang gunakan motor Mio DD 6283 YN digeledah, petugas juga mendapat 3 biji obat dartar G jenis THD dikemas dalam plastik kecil.
Hasil interogasi, keduanya akan ke asrama Haji Sudiang, tempat berlangsungnya Pemilihan Ketua HMI Cabang Makassar. "Keduanya mengaku mendukung salahsatu kandidat", tutur Kapolsek.
Kini pelaku diamankan bersama barang bukti tas ransel abuabu dan dua tas pinggang sebagai tempat menyimpan BB, untuk penyidikan tindak pidana Lembaran Negara (LN) tentang sajam tanpa ijin. (Hajar).