Palu (Sulteng), Kabartujuhsatu.news,-Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menyampaikan untuk menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri dengan peberlakukan PPKM yang di perpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021.
Pelaksanaan STQ Ke 26 Tingkat Propinsi Sulawesi Tengah yang akan dilaksanakan di Balut dan Pelaksanaan Sidang Sinode AM Sulutenggo yang akan dilaksanakan di Salakan, agar dilakukan secara Virtual.
Gubernur menyampaikan hal tersebut pada Asisten Pemerintahan dan Kesra Faisal Mang dan Karo Kesra melaporkan persiapan pelaksanaan STQ Tingkat Propinsi Sulawesi Tengah dan Sidang Sinode Am Sultenggo yang dilaksanakan di Salakan sudah dilakukan penundaan dari jadwal sebelumnya untuk mematuhi PPKM yang diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021.
Sementara penerimaan nama -nama peserta Lomba STQ masing -masing propinsi di Halmahera sudah diterima panitia pusat paling lambat tanggal 1 September 2021, untuk itu Faisal Mang meminta persetujuan Gubernur kiranya STQ dan Pelaksanaan Sidang Sinode Am dilaksanakan secara Virtual.
Pada kesempatan itu Gubernur meminta agar 2 kegiatan keagamaan tersebut dapat dilaksanakan secara Virtual tampa mengurangi Makna dari sesi Religius , saya berharap kepada Panitia untuk merumuskan seluruh tahapan pelaksanaan secara STQ Secara Virtual tapi tidak mengurangi Makna Religi yang terkandung dalam seluruh Pelaksanaannya , demikian juga Pelaksanaan Sinang Sinode Am yang akan dilaksanakan di Salakan dapat dirumuskan Panitia secara Virtual .
Gubernur menyampaikan kita syukuri saat ini trend penurunan kasus Penularan Covid sudah ada tetapi belum bisa kita pastikan tidak diperpanjang PPKM , untuk mematuhi ketentuan tersebut saya berharap agar di rumuskan pelaksanaan kedua kegiatan tersebut dilaksanakan secara Virtual.
PUSDATINA COVID 19