Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Brigadir GM Sitinjak personil unit sabara Polsek Delitua terpaksa diringkus dan ditempatkan ke dalam sel khusus oleh Propam Polrestabes Medan karena diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma,SH,MH bersama Kanit Paminal Iptu Andi Kristanto Barus ,SH , Personil Gakkum Propam Iptu Rizal ,Aiptu RA Panjaitan (Piket Gakkum) dan Bripka Indrawansyah (Piket Paminal) SH. ,Pada 16 Agustus 2021 Pagi Pukul 10.00 Wib.
Brigadir Gm Sitinjak diringkus karena diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penggelapan sebuah sepeda motor BK 5744 AGJ milik Fahmi (17) warga delitua dimana kasus tersebut viral di media elektronik.
Kasi propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma (kiri) bersama pelaku penggelapan Berigadir GM Sitinjak (Ist).
Kejadian tersebut diduga bermula saat Fahmi berada di sebuah warung , dimana Brigadir GM Sitinjak dengan berpakaian dinas lengkap bersama temannya (Sipil) mendatangi korban yang saat itu sedang duduk di sebuah warung di jalan bakti Tanggal 16/6/2021 .
Fami mengatakan bahwa diduga kedua pelaku meminjam motornya untuk menderen (meminta uang) ke lokasi perjudian mesin tembak ikan yang ada di gang bakti delitua.
Korban mengaku bahwa dirinya diberikan uang sebesar 10rb saat sepeda motor nya dibawa dan sampai sekarang belum dikembalikan, Kata Korban saat ditemui di Polsek Delitua
Kasi Propam Polrestabes Medan yang memimpin langsung penangkapan tersebut menjelaskan bahwa, dirinya mendapatkan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donal Simanjuntak,SIK.
"Berdasarkan perintah Pak Kabid Propam Polda Sumut saya bersama anggota Gakkum dan Paminal langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan Brigadir GM Sitinjak dari kediaman nya yang diduga terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan .
Lanjut Kasi Propam, saat ini korban sedang membuat laporan resmi ke Polsek Delitua dan terduga pelaku Brigadir GM Sitindak kami titipkan di Mapolsek Delitua untuk pemeriksaan dugaan adanya tindak pidana dalam permasalahan tersebut.
"Hal ini sudah viral di media menjadi atensi pimpinan kami , maka dari itu perlu saya jelaskan bahwa yang bersangkutan sudah kami amankan dan serahkan ke Polsek Delitua untuk proses lebih lanjut dan hari ini juga korban sudah buat laporan resmi sesuai dengan tkp yakni Polsek Delitua ," Jelas Kasi Propam saat menyerahkan Brigadir GM di Mapolsek Delitua Selasa 17 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wib
(Leodepari)