Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news, - Legislator DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin,SS, M.Si menggelar Reses masa persidangan III tahun sidang 2020-2021 yang dilangsungkan di Aula Kantor Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Rabu (25/8/2021).
Dalam kesempatan itu Legislator muda partai Golkar Syamsuddin menyampaikan maksud dan tujuan dilakukannya reses di wilayah Desa Baringeng.
"Kami hadir selaku wakil rakyat daerah pemilihan kecamatan Lilirilau untuk menyerap aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan ditampung segala aspirasi yang ada untuk di bawa ke sidang paripurna DPRD, ujarnya.
Salah satu warga atas nama Edil Rauf menyampaikan aspirasinya terkait dengan pemekaran Desa Baringeng.
Edil Rauf yang baru saja dilantik menjadi anggota BPD Desa Baringeng dari wilayah Dusun Takku mengungkapkan," Pada kesempatan ini saya salah satu anggota BPD Desa Baringeng menyampaikan aspirasi masyarakat desa kami tentang pemekaran desa, yang juga sesuai dengan visi misi kepala desa Baringeng.
"Desa Baringeng yang berpenduduk kurang lebih enam ribu penduduk ini sudah sepantasnya untuk dimekarkan sesuai regulasi yang ada, apa lagi dari aturan yang ada sebuah Desa bisa terbentuk minimal 3000 penduduk (Perdakab Soppeng nomor 7/2017).
Olehnya itu lanjut Edil yang juga salah satu tokoh pemuda Desa Baringeng mengatakan," Saya atas nama masyarakat mengusulkan kepada Dewan yang terhormat agar Desa Baringeng dimekarkan sebagian wilayahnya yakni Desa Takku, Ujarnya.
Edil beralasan, dengan terbentuknya Desa Takku agar dapat mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
"Selain itu juga dapat mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa serta
peningkatan daya saing Desa.
"Saya berharap aspirasi ini dapat dikawal dengan baik untuk dijadikan pembahasan di gedung dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Soppeng sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku, Imbuhnya.
Sementara itu Anggota DPRD kabupaten Soppeng Syamsuddin menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan mengawal sesuai dengan regulasi yang ada, tandasnya.
Dalam kegiatan itu juga dihadiri Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam dalam mendengar dan mengawal aspirasi masyarakat sesuai kewenangannya dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku
Selain itu dalam kegiatan reses tersebut juga hadir Kapolsek Lilirilau, Kepala Desa Baringeng, para Kadus, Ketua RW, RT, tokoh masyarakat, Majelis Taklim serta sejumlah tokoh pemuda. (Red).