Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Rakyat Indonesia sudah menikmati kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 Tahun, sebuah usia yang sudah matang dan kokoh. Akan tetapi kemerdekaan masih dinikmati segelintir orang dan kekuasaan hanya milik oligarki politik dan kartel ekonomi.
Partai politik tidak ada yang mandiri dan dalam kendali kekuasaan konglomerasi dan ekonomi politik masih terhegemoni kekuatan neo-liberalisme.
Untuk itu Bangsa Indonesia harus merdeka sebenar-benar merdeka agar menjadi makmur adil dan sentosa berkat Rahmat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
Pelanggaran HAM, jual beli kasus hukum, korupsi, perusakan lingkungan, kemiskinan struktural, penindasan pada perempuan, diskriminasi agama, intoleransi, diskriminasi akses kepada disabilitas dan lainnya masih terjadi di Indonesia.
Untuk itu hal-hal diatas harus bisa ditertibkan dengan persamaan hak dan penegakan hukum setegak-tegaknya tanpa tebang pilih. Agar Bangsa Indonesia Sekali Merdeka, Merdeka Sekali.
Sebab Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu segala penindasan di dunia ini harus dihapuskan, karena tidak sesuai perikemanusiaan dan perikeadilan.
Ayo Indonesia Tangguh, Perangi Korupsi, Lawan Kemiskinan dan Kebodohan.
Saatnya Indonesia Menjadi Negara Kesejahteraaan Sosial sesuai Cita-Cita Pancasila dan UUD 1945.
Bersama Partai UKM Indonesia Kita Wujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama, dengan Misi: Keadilan Sosial, Ekonomi Kerakyatan, Kesejahteraan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.
Fastabiqul Khoirot
Salam Kemerdekaan.
Salam Pejuang, UKM Indonesia Jaya.
Syafrudin Budiman, SIP
Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.