Boyolali (Jateng), Kabartujuhsatu.news,-Babinsa Rembun Koramil 13 Nogosari Serma Ambang kawal warga Desa Rembun Kecamatan Nogosari dengan prosedur pemakaman jenazah Covid-19, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dukuh Tagung Desa Rembun Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali. Jumat Malam (20/08).
Babinsa Rembun bersama tim Satgas Covid 19 dan BPBD Kab Boyolali kawal langsung prosesi pemakaman warga yang berinisial MB(24) yang meninggal dunia dengan status probable, setelah dirawat beberapa hari di Rumah Sakit Asy Syifa Sambi.
“Untuk pemakaman dilaksanakan dengan protokol Covid-19, sehingga almarhum dimakamkan sesuai prosedur yang ada, Alhamdulillah tidak ada penolakan dari warga” ungkap Babinsa.
Dalam kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan warga terutama pihak keluarga dan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, tak terkecuali saat menghadiri prosesi pemakaman.
“Kita ingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M, sehingga dapat mengurangi penyebaran virus yang mewabah ini,” ucap Babinsa pada warga.
Di tempat terpisah, Perwira Seksi Operasi Kodim0724/Boyolali Kapten Arm Joko P menyatakan bahwa seluruh jajaran Babinsa di wilayah jajaran Kodim 0724/Boyolali dikerahkan dalam upaya pengendalian Covid-19. Dimulai dari sosialisasi edukasi hingga pendampingan pemakaman jenazah Covid-19.
“Ini sebagai upaya kami mendukung langkah pemerintah dalam penanganan dan pengendalian covid 19 di wilayah. Semoga semua warga tetap mengikuti aturan dan protokol kesehatan yang ada, sehingga pandemi ini cepat berakhir,” tegasnya.
(Agus Kemplu)