Jakarta, Kabartujuhsatu.news,--Sesuai undangan resmi rapat dari Dirjen AHU Kemenkumham kepada Partai UKM yang diundang adalah Bustan selaku Presiden Partai UKM dan Muhajir, S.Kep.Ners.MMR sebagi sekretaris jenderal Partai UKM.
"Jika ada mengaku ketua umum (ketum) Partai UKM selain Bustan maka itu sudah jelas pelanggaran hukum dan segera kita akan somasi. Sebab hal ini adalah penipuan kepada masyarakat. "Tegas Muhajir kepada wartawan di Jakarta, Jum'at (27/8/2021).
"Presiden Partai UKM Bustan yang akrab dipanggil H Bustan Pinrang sudah menyampaikan secara langsung tatkala rapat resmi bersama Dirjen AHU Kemenkumham RI bahwa Bustan sebagai Presiden Partai UKM, Muhajir sebagai sekjen dan Andi Salmiah Harianto sebagai bendum. "Ucap Muhajir
"Kepada para kader agar tetap bersatu dan jangan termakan isu dengan memalsukan nama pimpinan Partai UKM. Kita akan melakukan tindakan cepat, terukur dan tegas demi menjaga marwah Partai UKM. "Jelas Muhajir
"Terima kasih Dirjen AHU Kemenkumham RI yang telah mencatat resmi Bustan sebagai Presiden Partai UKM didampingi Muhajir, S.Kep.Ners.MMR sebagai sekretaris jenderal Partai UKM serta Andi Salmiah Harianto selaku bendahara umum. "Jelas Muhajir
"Apapun bentuk pemalsuan akan terbongkar pelan atau cepat. Saatnya kita fokus membesarkan Partai UKM kita tercinta sesuai dengan kapasitas masing-masing. "Tuntas Muhajir
Laporan: Jl/SW