Partai UKM Indonesia Apresiasi Polri Tangkap Penista Agama Muhammad Kace di Bali
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Partai UKM Indonesia Apresiasi Polri Tangkap Penista Agama Muhammad Kace di Bali

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 25 Agustus 2021, Agustus 25, 2021 WIB Last Updated 2021-08-26T00:10:03Z
    masukkan script iklan disini

    Jakarta, Kabartujuhsatu.news,- Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia mengapresiasi kepolisian yang berhasil menangkap Muhammad Kace yang menjadi pelaku penistaan agama. Kata Gus Din sapaan akarabnya bagaimanpun Muhammad Kace telah merusak tolerasi yang terus diperkuat dan dipererat.

    "Salut dan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang telah bergerak cepat menangkap Muhammad Kace di Bali. Pelaku (red-Muhammad Kace telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW yang menjadi junjungan umat Islam," kata Syafrudin Budiman SIP dalam keterangan persnya, Rabu (25/08/2021) di Jakarta.

    Seperti diketahui, Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece. Ia terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya. Penangkapan itu, dilakukan di sekitar wilayah Bali.

    Menurut Gus Din sosok intelektual muda ini, penistaan agama bisa berakibat adanya benturan antara Islam dengan Kristen. Dimana penistaan agama oleh Muhammad Kace terlihat membenturkan Yesus dengan agama Islam yang bisa menimbulkan rasa kebencian antar agama.

    "Penistaan agama ini adalah bukti ada orang yang ingin merusak nilai-nilai toleransi di Indonesia," kata pria yang dicalonkan Partai UKM Indonesia sebagai Cawapres 2024 ini.

    Untuk itu Partai UKM Indonesia berharap kepolisian menyelidiki dan menahan Muhammad Kace yang telah melakukan upaya pecah belah toleransi antar agama. Bahkan, tindakan Muhammad Kace bisa merusak kebhinekaan dan persatuan Indonesia.

    "Negara Indonesia berideologi Pancasila dan terimplementasi melalui UUD 1945. Negara Indonesia memang bukan negara agama dan bukan negara liberal, akan tetapi negara Indonesia adalah negara berketuhanan. Kalau ada yang mau merusak kerukunan agama, harus dihukum berat," ujarnya.

    Partai UKM Indonesia meminta kepolisian memeriksa dan menyelidiki motif dan tujuan Muhammad Kace.

    "Muhammad Kace harus dsidik apa saja motifnya dan apakah ada dugaan keterlibatan pihak intelejen asing. Sebab banyak pihak yang tidak senang dengan kerukunan agama yang berjalan baik di Indonesia," ungkapnya.

    Selanjutnya kata Gus Din, kepada seluruh masyarakat dan pemuka agama di Indonesia untuk semakin solid dan menjaga kerukunan umat. Kejadian penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kace adalah cobaan kecil terhadap ruang kebhinekaan dan keberagaman.

    "Antar umat beragama harus semakin kuat dalam membangun toleransi, kerukunan dan keberagaman. Jangan mudah terprovokasi dan berikan kepercayaan kepada kepolisian mengusut tuntas," pungkasnya.

    Muhammad Kace Ditangkap Bareskrim di Bali.

    Sebelumnya Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah berhasil menangkap YouTuber Muhammad Kace alias Muhammad Kece. Dirinya iduga terlibat dalam konten penistaan agama lewat unggahannya.

    Penangkapan itu, kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dilakukan di sekitar wilayah Bali.

    "Sudah ditangkap, di Bali," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8).

    Kata Agus, penyidik akan membawa sosok penceramah tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim.

    "Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," tambah dia.

    Muhammad Kace merupakan YouTuber yang kerap membagikan konten ceramahnya secara daring. Dia menjadi fenomenal dan berpolemik usai menyinggung Nabi Muhammad SAW.

    Contoh materi ceramah Muhammad Kece yang menjadi kontroversi yakni terkait kitab kuning dan Nabi Muhammad SAW. Itu terlihat dari unggahan Muhammad Kece di kanal Youtube-nya dalam judul 'Kitab Kuning Membingungkan'.

    Berdasarkan catatan Polri, ada sekitar 400 unggahan berkaitan dengan video Muhammad Kece yang kontroversi dan diduga menistakan agama. Polisi menyatakan, dari ratusan video itu, ada 20 video yang sudah diblokir atau di take down.

    Polisi juga meminta agar masyarakat tak membagikan ulang (share) video-video berkaitan dengan konten YouTuber Muhammad Kace. Polri mengingatkan jeratan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada penyebar video. (red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini