Jakarta, Kabartujuhsatu.news- Pelaku penistaan agama Muhammad Kace telah merusak tolerasi yang terus diperkuat dan dipererat. Penistaan Muhammad Kace kepada umat Islam dan membenturkan Islam dengan Kristen menjadi bukti ada orang yang tidak suka kedamaian.
"Penistaan agama oleh Muhammad Kace dengan menghina Nabi Muhammad dan ajaran Agama Islam. Bahkan membenturkan Yesus dengan agama Islam adalah bukti ada orang yang ingin merusak nilai-nilai toleransi di Indonesia," kata Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia kepada media, Selasa (24/08/2021).
Untuk itu Partai UKM Indonesia meminta kepada kepolisian untuk menyelidiki dan menahan Muhammad Kace yang melakukan upaya pecah belah antar agama. Bahkan, Muhammad Kace bisa dinilai adalah perusakan kebhinekaan dan persatuan Indonesia.
"Negara Indonesia berideologi Pancasila dan terimplementasi melalui UUD 1945. Negara Indonesia memang bukan negara agama dan bukan negara liberal, akan tetapi negara Indonesia adalah negara berketuhanan. Kalau ada yang mau merusak kerukunan agama, harus dihukum berat," kata pria yang biasa disapa Gus Din ini.
Diharapkan kepolisian bukan hanya menyidik dugaan pernistaan agama semata. Namun juga katanya, ada upaya dugaan memecah belah antar warga negara dan membenturkan antar agama.
"Kalau perlu Muhammad Kace harus diselidiki apa saja motifnya. Jangan-jangan dia (red-Muhammad Kace) digerakkan intelejen asing yang tidak senang Indonesia rukun dan membangun toleransi agama dengan baik," pintanya.
Terakhir kata Gus Din, kepada seluruh masyarakat dan pemuka agama di Indonesia untuk semakin solid dan menjaga kerukunan umat. Kejadian penisataan agama yang dilakukan Muhammad Kace adalah cobaan kecil terhadap ruang kebhinekaan dan keberagaman.
"Antar umat beragama harus semakin kuat dalam membangun toleransi, kerukunan dan keberagaman. Jangan mudah terprovokasi dan berikan kepercayaan kepada kepolisian mengusut tuntas," pungkas Gus Din yang juga Aktivis Toleransi dan Kebhinekaan Indonesia m
Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Polri tengah memburu Muhammad Kace, youtuber yang diduga melakukan penistaan agama.
"Saat ini penyidik polri melakukan pencarian terhadap terlapor," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Agustus 2021 sebagaimana dilansir tempo.co.
Ramadhan mengatakan, penyidik baru akan melakukan klarifikasi terhadap unggahan Kace usai ia ditemukan. Adapun untuk status Kace saat ini masih sebagai terlapor.
Lebih lanjut, penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa pihak pelapor dan beberapa saksi ahli, seperti ahli IT, ahli bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama.
Sehingga bukti awal yang diambil penyidik adalah berdasarkan keterangan pemeriksaan saksi ahli dan barang bukti berupa tangkapan layar sekaligus video penuh milik Youtuber Muhammad Kace tersebut.
"Nah itu dijadikan alat buktinya. Kemudian pemeriksaan saksi ahli di mana kami minimal harus menemukan dua alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP ya," kata Ramadhan. (red)