Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide, MP didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng Drs. Andi Mahmud, M.Si beserta sejumlah pimpinan SKPD menerima kedatangan Tim Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) dalam tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2021 dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan yang langsungkan di ruang rapat Wakil Bupati Soppeng, Rabu (25/08/2021).
Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa, "Sesuai penyampaian dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Gubernur bahwa tim yang akan melakukan pembinaan dan pengawasan di Kabupaten Soppeng sebanyak 8 orang, dan akan melaksanakan tugasnya sampai tanggal 30 Agustus 2021, ujar Wabup Soppeng Lutfi Halide mengawali pertemuan tersebut.
Wabup Soppeng Lutfi Halide berharap kepada Inspketur kabupaten Soppeng agar dapat mempersiapkan data yang diperlukan dan atau dibutuhkan.
Sementara Masrul Alam selaku Inspektur Pembantu di Wilayah I menjelaskan bahwa, "Semoga kita dapat melakukan kerjasama dari semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyiapkan data yang dibutuhkan.
"Perlu kami jelaskan bahwa Inspektorat sudah berubah, kita harus ada di depan dan menjadi pendamping untuk OPD di Kabupaten ketika ada pemeriksaan, jelasnya.
"Tugas kami adalah sebagai penjamin mutu dan jika ada keraguan dapat langsung menghubungi kami karena pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik termasuk pada saat pandemi, terangnya.
"Jadi jika ada masalah dapat melakukan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi, imbaunya.
"Tak hanya itu, kami juga akan banyak melakukan kegiatan Zoom Meeting serta mengundang Inspektorat Kabupaten agar turut terlibat agar ada penyamaan persepsi.
"Semoga kerjasama yang dibangun akan lebih baik, dan Provinsi akan memberikan masukan jika diperlukan, dan kami akan melakukan pembinaan sehingga kualitas anggaran pemerintahan dapat berjalan dengan baik, pungkasnya. (Red/Humas).