Jakarta, Kabartujuhsatu.news, – Kementerian Pertanian melalui Pasar Mitra Tani/Toko Tani Indonesia Center (PMT/TTIC) Badan Ketahanan Pangan (BKP) gencar melakukan pemasaran bahan pangan pokok dan strategis melalui kerja sama dengan jasa pengantaran online. Ini dilakukan agar masyarakat mendapat akses pangan yang terjangkau tanpa harus keluar rumah akibat pembatasan mobilitas.
Pemasaran online PMT semakin kuat seiring dengan peluncuran aplikasi belanja daring “PasTani” yang berbasis android pada Desember 2020 lalu. PMT/TTIC baik yang ada di pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta Toko Mitra Tani/Toko Tani Indonesia (TMT/TTI) berperan sebagai penyedia dan pendistribusian bahan pangan secara online untuk membantu masyarakat mengakses bahan pangan dari rumah melalui outlet-outlet PMT/TTIC/TMT/TTI yang sudah on boarding. Hingga saat ini, aplikasi PasTani baik yang diakses melalui android maupun website sudah dapat digunakan untuk berbelanja di PMT/TTIC di 33 provinsi.
Upaya tersebut merupakan implementasi arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan yang menekankan agar ketahanan pangan jangan sampai bersoal. Stabilitas pasokan dan harga pangan betul-betul dijaga, distribusi pangan dipastikan tidak mengalami kendala, terutama bagi komoditas pangan pokok yang dipantau pemerintah yaitu beras, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, minyak goreng, gula pasir, daging sapi, daging ayam ras dan telur ayam ras.
Seperti diketahui, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk menekan angka infeksi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini melalui pembatasan mobilitas masyarakat seperti pemberlakuan, PSBB, PPKM darurat hingga PPKM level 1 – 4. Pembatasan tersebut sedikit banyaknya berdampak pada aksesibilitas pangan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, aplikasi belanja daring PasTani yang terus melakukan inovasi dan pengembangan adalah jawaban kebutuhan dan respon masyarakat. Saat ini aplikasi PasTani bisa diakses masyarakat melalui website dengan alamat https://pastani.id. Website PasTani penting untuk memperluas ragam pilihan konsumen. Hanya dengan mengakses internet, masukkan alamat website, masyarakat sudah bisa berbelanja di PMT.
Seiring dengan hadirnya layanan website pastani.id ini, PMT yang sebelumnya sudah menggandeng jasa pengantaran bahan pangan seperti GoSend dan GrabExpress semakin memperluas jangkauannya dengan menggandeng Biteship, yaitu jasa pengantaran barang ke konsumen antara lain melalui Mr. Speedy dan Lalamove.
Begitu juga dengan pilihan metode pembayaran yang awalnya hanya melalui virtual account Bank Mandiri dan BRI, saat ini sudah menggandeng Flip, yaitu jasa pembayaran transfer antarperbankan yang bebas biaya. Hal ini tentunya akan menambah kemudahan dan kenyamanan masyarakat berbelanja di PMT.
Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan BKP, Risfaheri saat dimintai keterangan pada Jumat (20/08/2021) menyampaikan bahwa aplikasi daring PasTani merupakan aplikasi belanja online milik Kementerian Pertanian yang dibangun sebagai salah satu terobosan pemasaran digital untuk memudahkan masyarakat dalam berbelanja berbagai bahan pangan dengan harga terjangkau dan berkualitas di PMT/TTIC secara online.
“PasTani diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk berbelanja berbagai kebutuhan bahan pangan terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Saat ini kami juga sedang mengembangkan PasTani untuk transaksi online belanja skala besar atau grosir lansung dari produsen (gapoktan)/distributor pertama untuk para pedangan, sehingga pedagang di pasar mendapatkan komoditas pangan langsung dari tangan pertama. Ini akan memangkas rantai pasok, dan diharapkan dapat menurunkan harga di tingkat konsumen, ujar Risfaheri.
Selama masa PPKM Darurat maupun PPKM Level 1-4, PasTani telah memfasilitasi pembelian bahan pangan di PMT/TTIC baik di pusat dan daerah dengan gratis ongkos kirim (free ongkir) untuk pembelanjaan secara online. Program free ongkir ini diberikan untuk pembelanjaan yang dilakukan melalui aplikasi PasTani, Gofood dan/atau Grabmart. Subsidi free ongkir maksimal 35 ribu untuk sekali transaksi minimal 50 ribu rupiah. (Al-Aziz/Yuli N).
Sumber : Humas Kementan