Jayapura (Papua), Kabartujuhsatu.news, - Personil Sat Brimob Polda Papua dipimpin Iptu S Parura, Membackup Polres Kota Jayapura membubarkan massa aksi unjuk rasa yang di lakukan oleh kelompok KNPB di depan Kampus Universitas Cendrawasih Jayapura Papua. (16/8).
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak S.H., MH. saat memberikan apel kepada anggota di Polsek Abepura mengatakan bahwa dalam Aksi unjuk rasa massa tidak memiliki surat ijin untuk melakukan unjuk rasa guna menuntut agar Viktor Frederik Yeimo yang merupakan dalang dari kerusuhan yang terjadi di Papua segera di bebaskan.
"Hari ini ada informasi dari knpb akan melaksanakan aksi demo menuntut agar Viktor Frederik Yeimo harus di bebaskan dan mereka tidak memiliki surat ijin jadi harus di bubarkan,"Ucap Kapolek Abepura.
Tambahnya, Dalam penyekatan anggota harus tegas kepada yang melaksanakan unjuk rasa tapi memberikan penyampaian yang humanis sesuai eskalasi di lapangan.
Pelaksaan unjuk rasa pun tetap berjalan, massa unjuk rasa dari kelompok KNPB Wilayah Papua melakukan unjuk rasa depan Universitas Cendrawasih dengan seruan bebaskan Viktor Yeimo tanpa syarat.
Karena tidak memiliki surat ijin membuat Pihak Kepolisian memberikan himbauan agar massa segera membubarkan diri namun, hal tsb tidak di indahkan, sehingga Kendaraan Watercanon Milik Brimob Papua Membubarkan Massa Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku dalam menangani para pengunjuk rasa.
Usai dibubarkan situasi aktivitas masyarakat pun berjalan normal kembali seperti biasanya.