Wadduh'' Judi Marak di Wilayah Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang, Diduga Pihak Kepolisian Tidak Peduli
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Wadduh'' Judi Marak di Wilayah Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang, Diduga Pihak Kepolisian Tidak Peduli

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 13 Agustus 2021, Agustus 13, 2021 WIB Last Updated 2021-08-13T16:41:50Z
    masukkan script iklan disini
    Warga yang sedang judi yang berpotensi membuat kerumunan (Ist).

    Deli Serdang (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Kapolsek Biru-biru Iptu Cahyadi dan Kanit Reskrimnya Ipda Ade Hasmairi terkesan bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan maraknya permainan ketangkasan tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya.

    Pesan Komfirmasi yang dilayangkan melalui via Watshap ke Nomor Kapolsek Biru-Biru 0813-8191-07XX dan kanit Reskrimnya dengan Nomor 0821-6734-41XX terkesan tidak membalas komfirmasi padahal sudah terlihat centang Dua, Selasa (10/08/2021) sekira pukul 13.36 Wib.

    Adapun lokasi Praktik perjudian diwilayah hukum Polsek Biru Biru adalah di Komplek prumahan Asabri Dusun 5 Desa Selamat, ada 2 titik. "Ajibaho Dusun III Desa selamat (Kolombia) 1 titik, Desa Namo Pinang yang berada di Dusun III - IV ada 3 titik.

    Meja judi tembak ikan (Ist).

    Permainan judi ketangkasan tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi ini, maka rawan mengundang banyak orang berkumpul, yang seharusnya pihak kepolisian Polsek Biru-Biru menindak tegas jenis pemainan judi tembak ikan-ikan tersebut.

    "Namanya judi sudah jelas mengundang kerumunan tetapi kenapa tidak dilakukan penindakan, tutur warga bermarga Ginting berharap agar Kapolres Deli Serdang melakukan menindakan pada permainan judi di Kecamatan Biru-biru tersebut.

    Laporan : Leodepari
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini