Deli Serdang (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-Kapolsek Biru-biru Iptu Cahyadi dan Kanit Reskrimnya Ipda Ade Hasmairi terkesan bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan maraknya permainan ketangkasan tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya.
Pesan Komfirmasi yang dilayangkan melalui via Watshap ke Nomor Kapolsek Biru-Biru 0813-8191-07XX dan kanit Reskrimnya dengan Nomor 0821-6734-41XX terkesan tidak membalas komfirmasi padahal sudah terlihat centang Dua, Selasa (10/08/2021) sekira pukul 13.36 Wib.
Adapun lokasi Praktik perjudian diwilayah hukum Polsek Biru Biru adalah di Komplek prumahan Asabri Dusun 5 Desa Selamat, ada 2 titik. "Ajibaho Dusun III Desa selamat (Kolombia) 1 titik, Desa Namo Pinang yang berada di Dusun III - IV ada 3 titik.
Permainan judi ketangkasan tersebut dinilai semakin meresahkan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi ini, maka rawan mengundang banyak orang berkumpul, yang seharusnya pihak kepolisian Polsek Biru-Biru menindak tegas jenis pemainan judi tembak ikan-ikan tersebut.
"Namanya judi sudah jelas mengundang kerumunan tetapi kenapa tidak dilakukan penindakan, tutur warga bermarga Ginting berharap agar Kapolres Deli Serdang melakukan menindakan pada permainan judi di Kecamatan Biru-biru tersebut.
Laporan : Leodepari