Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus Gencarkan Edukasi Prokes Covid di Titik Area Publik
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Wakapolres Soppeng Kompol Muhiddin Yunus Gencarkan Edukasi Prokes Covid di Titik Area Publik

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 18 Agustus 2021, Agustus 18, 2021 WIB Last Updated 2021-08-19T03:10:13Z
    masukkan script iklan disini
    Wakapolres Soppeng Kompol H.Muhiddin Yunus,SH,MH saat memberikan edukasi Prokes Covid 19 kepada pengunjung warkop (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Polres Soppeng terus melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Protokol kesehatan pencegahan dan percepatan penanganan Covid - 19 khususnya pada titik area publik yang berpotensi sebaran virus Corona dan atau di lokasi yang rawan mobilitas tinggi di wilayah Kabupaten Soppeng, Kamis 19 Agustus 2021.

    Terkait hal itu, dengan dipimpin oleh Wakapolres Soppeng Kompol H.Muhiddin Yunus sasar warkop dengan memberikan himbauan Prokes secara humanis.

    .
    Dalam kunjungannya di titik area publik, Wakapolres memberikan edukasi tentang penerapan protokol kesehatan Covid 19 kepada para pengunjung di Warkop tersebut


    Wakapolres Soppeng Kompol H. Muhiddin Yunus S.H M menyampaikan bahwa kegiatan Pendisiplinan percepatan dan pencegahan penanganan Covid - 19 terus digencarkan sebagai upaya untuk mencegah laju penyebaran Covid - 19 di wilayah Kabupaten Soppeng sesuai anjuran pemerintah." Jelas putra asli Soppeng Desa Pattojo kecamatan Liliriaja ini.

    Wakapolres Soppeng yang akrab disapa Pak Budi dikalangan kerabatnya menghimbau agar para pengunjung juga turut serta mensosialisasikan Protokol kesehatan kepada keluarga dan handai taulan serta masyarakat khususnya yang berada di sekitar lingkungan kita, terangnya.

    Selain diberikan edukasi dan atau himbauan Prokes, dikesempatan itu Wakapolres Kompol H. Muhiddin Yunus juga membagikan masker kepada masyarakat pengunjung warkop sebagai upaya pencegahan novel Corona Virus Disiase 19. (Red/humaspol).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini