Binjai (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, sukses melakukan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) melalui pelatihan keterampilan bersertifikat paket 5 bidang las smaw tahun anggaran 2021.
Hal ini dilihat dari kelulusan setiap peserta pada saat mengikuti uji kompetensi yang diadakan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan pada tanggal 15 September 2021 s/d 16 September 2021.
Ada 20 Warga Binaan Lapas Binjai menjadi peserta pelatihan keterampilan paket 5. Peserta tersebut sudah diseleksi berdasarkan minat dan bakatnya. Selama 24 hari mulai tanggal 16 Agustus 2021 sampai 13 September 2021 mereka menerima pembekalan materi dan praktek industri las dari Instruktur Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Medan, setelah itu setiap peserta diuji selama 2 hari untuk menunjukan kemampuan dan keterampilan bidang las indrustri sehingga jika memenuhi syarat akan dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat BNSP, "ujar Raymon.
"Kami baru saja melakukan serah terima blanko sertifikat kompetensi kegiatan hasil uji kompetensi skema perakitan meubel paket 1 dengan Tim Pengambil Keputusan Sertifikasi yang dikeluaran oleh Lembaga Sertifikasi Profesi BBPLK Medan. Sisa 3 Paket Sertifikat kompetensi pelatihan keterampilan masih dalam proses pengiriman dari Jakarta.
Sertifikat BNSP ini akan diberikan ketika peserta selesai menjalani masa pidana. Sertifikat BNSP memiliki peranan penting bagi peserta pelatihan untuk mengembangkan kompetensi yang dimilikannya.
Manfaat sertifikasi BNSP sebagai wujud pengakuan yang dapat meningkatkan kreadibilitas sebuah profesi sehingga warga binaan menjadi percaya diri dalam membangun jalur karirnya kelak nanti..
Sertifikat tersebut berlaku sampai 3 tahun setelah tanggal dikeluarkan. Pelatihan ini diharapkan dapat menjadi bekal warga binaan dimasa yang mendatang untuk melanjuti penghidupannya saat sudah kembali ke masyarakat, tutup Raymon. (AViD/h)