Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -
Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, Lapas Narkotika Kelas II A Pematang Siantar melaksanakan vaksinasi dosis dua terhadap 243 warga binaannya.
Keterangan yang diperoleh wartawan, Rabu (29/09/2021) menyebutkan, warga binaan Lapas Narkotika Pematang Siantar sebelumnya sudah mendapatkan dosis pertama sebanyak 250 orang, namun kini menjadi 243 orang lantaran 6 diantaranya telah bebas dengan program asimilasi dan seorang lainnya sedang sakit.
Kalapas Narkotika Pematang Siantar Kepala Lapas EP Prayer Manik AMd. IP, SH, MH menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Polres Simalungun yang melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk warga binaan binaannya.
" Terimakasih kami kepada Kapolres Simalungun, berkat dukungan kerjasamanya, warga binaan Lapas Narkotika Siantar bisa mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua," ujarnya mengapresiasi.
Prayer Manik menerangkan, dari keseluruhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Siantar, kini tinggal 300 orang lainnya yang belum mendapatkan vaksinasi.
Untuk ke 300 WBP itu, sambungnya, pihaknya masih terus mengupayakan dan mengkoordinasikannya dengan Dinas Kesehatan, termasuk mengkomunikasikannya kembali dengan Polres Simalungun.
Vaksinasi ke 423 WBP tersebut berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan itu merupakan bentuk dukungan Lapas Narkotika Pematang Siantar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (AViD)