Kabartujuhsatu.news,-Secara pribadi paralegal DPD GAAS Alex Adam Putra sangat prihatin dengan tragedi kebakaran Lapas Kelas 1 Tanggerang. Bayangkan saja 41 orang tewas sia-sia pada Rabu (8/9)pagi tanpa ada penyelamatan yang berarti.
"Berkaca dari hal itu, saya menyarankan kepada Kementrian Hukum dan HAM untuk membentuk tim khusus untuk meng-investigasi sebagai bentuk pertanggung jawaban moral. Jangan sampai dunia mencap kita sebagai bangsa yang tidak menghargai nyawa orang," kata Alex, Kamis (9/9) siang di Jakarta.
Menurut Alex lebih lanjut, apakah hal kejadian ini benar atas over-capitality atau soal bangunan yang tidak pernah diaudit kelayakannya.
"Jadi saya menyarankan kepada pemerintah untuk memperbaiki soal regulasi pemeliharaan bangunan milik negara dan mengevaluasi apakah Undang -Undang no.12 tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan adakah masih bisa menjawab jaman kekinian?.
"Masihkah mampu untuk menampung dinamika dan manajemen organisasi lapas."lanjut Alex A.
Sementara itu di lain tempat, Sekjen GAAS Suta Widhya, SH mengkritik tegas. Ia katakan bangsa ini kurang belajar pada sejarahnya sendiri.
"Bayangkan saja, kejadian ini (kecelakaan massal) sudah sering terjadi. Baik di laut, udara, maupun darat. Kami ingin pemerintah perlu mengadakan mata kuliah Mitigasi Bencana. Sebab, Indonesia langganan terkena bencana. Baik bencana alam maupun bencana sosial,"tutup Suta. (Red/Sw).