Bekasi, Kabartujuhsatu.news,– Tiga pendekatan yang digunakan Badan Narkotika Nasional RI dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia mendapatkan pujian dari ASEAN-NARCO Director, Rachanikorn Sarasiri. Hal tersebut disampaikan oleh Rachanikorn Sarasiri usai delegasi Indonesia Adhy Prasetya, S.Si. menyampaikan Indonesia _country report_ pada pertemuan ASEAN Drug Monitoring Network (ADMN) ke-11 yang diikuti secara virtual dari gedung Harris Convention Hall Summarecon, Bekasi, Rabu (8/9) .
“Tiga pendekatan yang Indonesia lalukan melalui _soft power approach_, _hard power approach_, dan _smart power approach_ luar biasa, saya rasa itu sangat bagus sekali. Selamat untuk Indonesia” ungkap ASEAN-NARCO Director.
Adhy Prasetya dalam paparannya mewakili Indonesia melaporkan bahwa saat ini BNN RI menggunakan tiga pendekatan dalam menangani permasalahan narkoba di Indonesia yaitu, _soft power_ dilakukan melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi; _hard power_ melalui pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika; dan _smart power_ melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penelitian. Ketiga pendekatan tersebut memperlihatkan kepada negara-negara anggota ASEAN atas langkah komprehensif BNN dalam memerangi narkoba.
Selain menjelaskan terkait kebijakan strategis BNN delegasi Indonesia dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan kondisi terkini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia seperti jumlah peredaran NPS, jumlah kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang ditangkap, jumlah barang bukti yang telah disita sepanjang pertengahan tahun 2021, dan lain sebagainya.
“Pada semester 1 tahun 2021 Indonesia telah mengungkap 21.747 kasus narkotika dan menangkap 28.208 orang tersangka dimana 23 di antaranya merupakan warga negara asing. Indonesia juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti 6,4 ton sabu; 3,96 ton ganja; 467.679 butir ekstasi; 1,16 kg kokain; 278,05 kg ganja sintetis; 2,85 kg ketamine; dan 1,19 kg DMT,” jelas Adhy Presetya.
Jenis barang bukti narkotika berupa sabu merupakan yang terbanyak disita di Indonesia. Hal ini serupa dengan negara anggota ASEAN lainnya seperti Brunei Darussalam dan Kamboja. Kedua negara tersebut dalam paparannya juga menyebutkan bahwa sabu masih menjadi barang bukti terbanyak yang disita di negaranya.
Adanya pertukaran data dan informasi dalam forum ADMN ini pun diharapkan dapat menguatkan kerja sama antar negara di kawasan Asia Tenggara guna mewujudkan ASEAN Drug Free yang menjadi cita-cita bersama. (Syarif).
Sumber Biro Humas Dan Protokol BNN RI