Karanganyar (Jateng), Kabartujuhsatu.news,– Bertempat di Balai Desa Kebak kecamatan Kebakkramat di wilayah Koramil 03/Kebakkramat telah dilaksanakan vaksin untuk penyandang Disabilitas, Rabu 01 September 2021 dalam PPKM Level 3. Tujuan dari vaksinasi ini adalah untuk meningkatkan imun tubuh masyarakat.
Dengan adanya Babinsa yang terjun kelapangan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penyandang Disabilitas yang akan melaksanakan vaksinasi, hal itu agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam menerima suntik vaksin tersebut,"terang Sertu Mukti Babinsa Desa Kebak tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg Widyawati, MKM mengatakan bahwa Pemerintah memfokuskan percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi Kelompok Disabilitas di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali. Ke enam provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Diharapkan sebanyak 225 ribu sasaran vaksinasi selesai divaksinasi di bulan Oktober 2021.
Percepatan vaksinasi bagi penyandang Disabilitas di wilayah Jawa dan Bali menggunakan vaksin Sinopharm. Vaksinasi diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi COVID-19” jelas drg Widyawati.
Dalam pelaksanannya, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri untuk pendataan dan pendaftaran NIK dari kelompok sasaran disabilitas.
“Tentunya kegiatan vaksinasi berjalan karena adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas, mendaftarkan, dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi COVID-19.”pungkas drg Widyawati.
(Agus Kemplu)