Soppeng (sulsel), Kabartujuhsatu.news,- Unit Pelaksana Teknis Pendapatan dan Penagihan UPT Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Samsat Soppeng Gelar penagihan langsung dan Sosialisasi pajak kendaraan dengan turun ke jalan untuk mengingatkan masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan yang dilangsungkan di Kubba Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng. Kamis (16/9/2021).
Andi Marzuki S.Sos kepala seksi pendataan dan penagihan UPT bapenda provinsi Sulawesi selatan ( Samsat soppeng) menyampaikan bahwa" pada razia ini petugas memaksimalkan penagihan dan berhasil mengumpulkan pajak kendaraan sebesar Rp. kurang lebih 25 Juta.
"Selain itu petugas juga mensosialisasikan wajib pajak untuk patuh bayar pajak kendaraan apa lagi saat ini penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)" jelas Andi Marsuki.
"Penghapusan denda itu di mulai pada tanggal 18 Agustus hingga 29 September 2021, ujarnya.
"Jadi cukup membayar biaya pajak pokok saja, terangnya.
"Kami berharap masyarakat dapat memahami dan senantiasa taat pajak, Pungkasnya. (Red).