Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Barisan Kuning (BK) Anti Korupsi kembali berkordinasi sama KPK dalam mendukung upaya langkah KPK menangkap Harun Masiku dan Madam, dalam pusaran kasus Mega korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19.
Hal ini disampaikan Fani, Kordinator BK Anti Korupsi melalui rilisnya kepada media, Selasa (28/09/2021) di Jakarta.
Ia mengatakan, masih banyak pihak elit yang terlibat dalam pusaran mega korupsi dana bansos dan meminta Ketua KPK jangan tebang pilih kasus. Terutama kasus beberapa elit dalam dakwaan tindak pidana korupsi KPK yang sampai saat ini tidak pernah dipanggil oleh pihak penyidik KPK.
“Apalagi saat ini KPK sedang membuka kembali ruang Pemeriksaan terhadap mantan Mensos RI. Termasuk pihak BPK yang diduga terlibat dalam korupsi berjamaah dana bansos sehingga merugikan rakyat banyak," terangnya.
Lanjutnya, KPK harus usut tuntas dan tangkap sosok Madam yang diduga kuat terlibat dalam kasus mega korupsi dana bansos. Dimana KPK harus mampu juga menangkap Harun Masiku yang sudah masuk dalam DPO Interpol.
“Sehingga publik bisa kembali mempercayai KPK sebagai garda terdepan pemberantasan Korupsi di Tanah Air tanpa tebang pilih," pungkas Fani.
Editor: Gus Din