BEM UM Magelang Apresiasi Langkah Polri Dalam Penanganan Polemik KPK
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    BEM UM Magelang Apresiasi Langkah Polri Dalam Penanganan Polemik KPK

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 29 September 2021, September 29, 2021 WIB Last Updated 2021-09-29T13:16:36Z
    masukkan script iklan disini

    Kabartujuhsatu.news,-Isu pelemahan KPK melalui pemutusan kerja 56 pegawai KPK yang disahkan berdasarkan SK No. 1327 menimbulkan gejolak publik yang memanas. Hal ini kemudian direspon baik oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang dinyatakan dalam Konferensi pers setelah mengirimkan surat kepada Presiden.

    “Kami berkirim surat kepada bapak presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dites dan tidak dilantik menjadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut menjadi ASN Polri,” katanya, Selasa (28/9/2021).

    Kata Listyo surat tersebut telah mendapat balasan dari Presiden Joko Widodo (27/9) melalui Mensesneg secara tertulis yang mana pada prinsipnya Presiden setuju 56 orang pegawai KPK bisa bergabung dalam ASN Polri.

    Menurutnya, Polri kontribusi 56 KPK tersebut dibutuhkan untuk mengemban tugas Bareskim terkait dengan penanganan tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia. 

    Kemudian hal ini mendapat respon baik oleh Presiden Joko Widodo dengan adanya surat balasan yang dikeluarkan oleh Mensesneg yang berisikan persetujuan Presiden untuk direkrutnya 56 eks Pegawai KPK menjadi ASN Polri.

    Muhammad Adnan Luthfi – Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Magelang mengapresiasi langkah Polri dalam penanganan polemik pelemaham KPK dengan tidak lolosnya 56 pegawai KPK dalam tes TWK.

    “Harapannya langkah ini dapat menjawab keresahan masyarakat atas polemik yang menyerang tubuh KPK. Tak hanya itu harapannya hal ini juga mampu menjadi contoh bagi institusi negara lain dalam penyelesaian konflik yang ada di dalam negeri dengan mempertimbangkan pengabdian yang telah mereka lakukan kepada negara,” tutur Adnan, Rabu (29/09/2021).

    Pada beberapa waktu yang lalu Pak Kapolri sudah berkirim surat kepada Presiden untuk memohon terhadap 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa ditarik kemudian di rekrut untuk menjadi ASN Polri dan sudah mendapat jawaban melalui Mensesneg secara tertulis.

    “Pak Presiden dengan cepat merestui niat baik Pak Kapolri ini sangat kita apresiasi. Meskipun begitu,  perihal ini tentunya harus di kordinasikan dengan dengan MenPAN-RB dan BKN untuk memastikan mekanisme dan proses yang akan ditempuh” tutup Adnan.

    (Rifan Selbhy)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini