Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Berkas 13 Tersangka Korupsi Proyek RS Batua Makassar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Berkas 13 Tersangka Korupsi Proyek RS Batua Makassar

    Kabartujuhsatu
    Senin, 20 September 2021, September 20, 2021 WIB Last Updated 2021-09-21T00:28:38Z
    masukkan script iklan disini
    Bangunan Rumah Sakit Batua Makassar yang mangkrak (Ist).

    Makassar, Kabartujuhsatu.news, - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Batua Makassar yang menjerat 13 tersangka ke Kejaksaan Tinggi Sulsel. Pihak kejaksaan kini melakukan pemeriksaan atas berkas yang telah dikirimkan oleh kepolisian.

    "Kamis kemarin pihak penyidik sudah melakukan tahap 1," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (20/9/2021).

    Zulpan mengatakan seluruh pemeriksaan kepada tersangka berada di tangan penyidik. Namun dia menilai semua tersangka telah menjalani pemeriksaan mengingat berkas telah dirampungkan. Pihaknya saat ini menunggu pemeriksaan berkas dari jaksa.

    "Intinya begini kalau sudah tahap 1 itu kan sudah periksa semua tersangkanya. Sekarang tinggal tunggu dari jaksa apakah berkas itu P21 atau tidak, yang jelas berkasnya sudah dikirim," ucapnya.

    Pemeriksaan terhadap 13 tersangka ini sempat terkendala lantaran salah satu tersangka sedang sakit, sehingga pihaknya memilih untuk menunggu agar bisa diperiksa semuanya.

    Penyidik juga masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

    Atas kerugian ini, 13 tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan RS Batua Makassar.

    Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan pertemuan dengan BPK RI pada 14 Juli lalu.

    Kasus ini juga sempat membawa Wali Kota Makassar Danny Pomanto diperiksa oleh kepolisian. Danny diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel pada Kamis (26/8) kemarin.

    Pada pemeriksaan ini, Danny diminta menjelaskan soal proyek tersebut, yakni saat itu Danny juga masih menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

    "Saya justru terima kasih adanya panggilan klarifikasi itu, supaya tidak berkembang macam macam. Maka itulah saya berterima kasih kepada Polda memberi klarifikasi," ujar Danny beberapa waktu lalu. (Humaspol).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini