Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren Bripka M.Yamin.Sambangi Anak Disabilitas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pondok Aren Bripka M.Yamin.Sambangi Anak Disabilitas

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 12 September 2021, September 12, 2021 WIB Last Updated 2021-09-12T13:26:52Z
    masukkan script iklan disini

    Pondok Aren-Tangsel (Banten), Kabartujuhsatu.news, - Disela kesibukan mengajak masyarakat untuk di Vaksin dalam rangka mendukung program Serbuan Vaksinasi Nasional. Anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Pondok Aren Bripka M.Yamin, tak kuasa melihat seorang anak perempuan digendong ibunya dengan kondisi memprihatinkan.

    Bripka Yamin menuturkan, baru mengetahui diwilayah binaannya, ada salahsatu warganya merawat anak perempuan sejak lahir mengalami keterbatasan fisik (disabilitas), saat mendata warganya untuk mendapat bantuan dari Program penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM 2021.

    "Namanya Haibibah Khaililah Wijdan, usianya 10 tahun, tinggal bersama orangtuanya ibunya bernama Desi Robianti alamatnya Jalan Pendidikan RT 03/021 Kelurahan Parigi Kecamatan Pondok Aren Tangsel," ungkap Brika Yamin, Minggu (12/09/2022).

    Jiwa kemanusian muncul melihat warganya, Bripka Yamin yang ditugaskan di Kelurahan Parigi, tak tinggal diam. Dari uang pribadi langsung membeli kebutuhan mereka untuk sekedar meringankan beban mereka khususnya susu buat anaknya.

    Yamin berharap, pemerintah setempat memperhatikan keluarga mereka, "Siapapun dia. mereka adalah saudara kita, Alhamdulilah, saya ada rejeki mudah mudahan bermanfaat," ujarnya

    Dijelaskan Desi (ibunya) berharap anaknya bisa sekolah, walaupun kondisi fisiknya tidak normal Haibibah (anaknya) masih bisa diajak komunikasi dan mengerti bila diajak bicara.

    "Alhamdulilah, kalau buat beli susu sama Pempers, dapat bantuan dari Yayasan Sayap Ibu Bintaro. Cuma situasi Covid, saya bingung buat kebutuhan sehari hari," kata Desi

    Diketahui Kementerian Sosial terus melakukan upaya penanganan kelompok rentan di masa pandemi COVID-19 seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia (Lansia). Penanganan ini dilakukan atas dasar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

    Dalam Webinar yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan bertema 'Leaving No One Behind: COVID-19 Responses for Women with Disabilities and Elderly Indonesia',

    Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menyampaikan bahwa saat ini penanganan kelompok rentan bisa dilakukan oleh semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial.

    Selain itu, upaya rehabilitasi sosial tidak hanya sebatas perubahan sikap dan perilaku, tetapi juga hingga pemberdayaan dan pemberiaan akses ke berbagai program pemerintah lainnya. (Syarif).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini