Bupati Soppeng Bersama DPRD Teken Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP APBD 2021
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Bupati Soppeng Bersama DPRD Teken Nota Kesepakatan KUPA dan PPASP APBD 2021

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 08 September 2021, September 08, 2021 WIB Last Updated 2021-09-09T03:49:42Z
    masukkan script iklan disini

    Bupati Soppeng saat penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun 2021 dan Sub Kegiatan Tahun Jamak Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022.

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Bupati Soppeng HA.Kaswadi Razak menghadiri rapat paripurna DPRD kabupaten Soppeng dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPASP) APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 dan pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022 yang dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, Rabu 8/9/2021.


    Rapat  tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam,S.Sos, MM.



    Dalam rapat paripurna tersebut nampak kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 dan pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Soppeng yang dilanjutkan ketua DPRD Soppeng dan Wakil Ketua DPRD Soppeng.


    Ketua DPRD kabupaten Soppeng Syaharuddin Adam saat penandatanganan nota kesepakatan (Ist).

    Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam sambutannya mengatakan, "Atas nama pemerintah daerah, "Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Soppeng, khususnya badan anggaran yang telah bekerja keras bersama tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan kebijakan umum perubahan anggaran serta rancangan perioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan, ujar Bupati Soppeng yang juga mantan Ketua DPRD 2 periode ini.



    Kata Bupati Soppeng "Sungguh merupakan hal yang membanggakan bagi kita semua, bahwa proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD TA 2021, telah dapat dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran tersebut, tuturnya.


    Dikatakannya, "Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu tahapan dalam persiapan penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS perubahan APBD harus berdasarkan perubahan RKPD tahun 2021 dan diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama.


    "KUPA dan PPAS perubahan tahun 2021 ini selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKA perangkat daerah serta penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mengatur dan menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi , melayani, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat, papar Bupati Soppeng.


    Lanjut dikatakan "Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa rapat rapat yang telah dilaksanakan untuk membahas kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut berlangsung sangat dinamis, namun masih dalam suasana demokratis yang bertujuan untuk perbaikan pencapaian target yang akan dicapai pada tahun  2021.


    "Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, walaupun sampai saat ini pandemi covid 19 masih berlangsung. Kondisi ini, membuat struktur anggaran masih mendominasi untuk penanganan covid 19.katanya.



    "Dalam situasi seperti ini maka diperlukan kegiatan pemulihan ekonomi dan penguatan sektor pertanian UMKM agar dapat terakselerasi ditengah-tengah pandemi covid 19. Upaya yang komprehensif dalam memulihkan perekonomian dan mendorong kembali pertumbuhan ekonomi yang telah dituangkan dalam KUPA dan PPAS perubahan tahun 2021 yang telah kita sepakati bersama yang dituangkan dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.


    "Pemerintah daerah tetap optimis untuk pencapaian target pertumbuhan pada tahun 2021, karena tahun ini kita telah masuk pada program strategis nasional melalui pembiayaan pemulihan ekonomi nasional dalam rangka pembiayaan berbagai proyek infrastruktur khususnya infrastruktur jalan, infrastruktur air minum dan infrastruktur perdagangan yang diharapkan dapat memberikan multiplier effect.


    "Untuk itu pada hari ini juga telah disepakati pelaksanaan sub  kegiatan tahun jamak yang akan dilaksanakan mulai pada tahun 2021 dan Tahun 2022. Olehnya itu, kami berharap bahwa target Pembangunan Daerah di Kabupaten Soppeng yang telah dituangkan dalam RPJMD tahun 2021-2026 dapat terakselerasi dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.


    "Namun perlu disadari bersama bahwa meskipun terdapat beberapa usulan yang telah dibahas dalam proses penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021,  belum semuanya terakomodir, hal tersebut lebih disebabkan karena kemampuan anggaran masih terbatas dibandingkan dengan banyaknya program yang harus dilaksanakan di tahun 2021 ini .


    "Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dan partisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan kebijakan umum perubahan serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan tahun 2021, karena keberhasilan pembangunan di kabupaten Soppeng pada hakikatnya merupakan perwujudan sinergi kinerja pemerintah daerah, dewan perwakilan rakyat daerah, masyarakat dan dunia usaha, tandasnya.


    "Kepada tim anggaran pemerintah daerah agar segera mengkoordinasikan seluruh SKPD untuk menyusun dan menyesuaikan RKA-SKPD dan/atau kriteria DPPA-SKPD masing-masing berdasarkan program kegiatan pada pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam kebijakan umum perubahan anggaran dan PPAS perubahan APBD Tahun 2021 selanjutnya mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum diajukan ke DPRD, imbuhnya.


    Kata Dia, "Mengingat sisa waktu yang terbatas saya berharap untuk memanfaatkannya sebaik mungkin, sehingga kita dapat menetapkan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tepat waktu. Dan  terkhusus kepada TPAD, agar dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan APBD 2021 nantinya tetap mengikuti setiap tahapan pembahasan demi kelancaran proses APBD perubahan tahun anggaran 2021, pungkasnya.


    Acara ini turut di hadiri Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP, anggota Forkopimda, Sekkab Soppeng, pejabat eselon II pemkab Soppeng serta para camat. (Red/Humas).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini