Siak (Riau), Kabartujuhsatu.news,-
Saat pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di berbagai wilayah, masih ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk melalui aksi kejahatan.
Walhasil, ancaman kejahatan membayangi masyarakat, terlebih mereka yang beraktivitas di luar rumah.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Tualang Ipda Laurensius Nevin Inderadewa, S.Tr.K menyampaikan seruannya agar masyarakat tetap mewaspadai segala bentuk tindakan kejahatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 2019 itu juga meminta warga agar proaktif dan intens dengan didukung oleh pihak Kepolisian, dalam meningkatkan Kamtibmas di lingkungan masyarakat.
"Pada intinya, keamanan dan ketertiban tidak semata-mata menjadi milik Polri, melainkan merupakan tanggungjawab kita bersama. Kejahatan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja, namun kewaspadaan dan kepedulian kita terhadap lingkungan dan sesama, akan turut meminimalisir kemungkinan kita menjadi korban," kata Ipda Laurensius saat bertemu dengan awak media di Kelurahan Perawang, Tualang, Siak, Jumat (24/9).
Untuk meminimalisir aksi tindak kejahatan di lingkungan masyarakat kata Ipda Laurensius, keberadaan pos ronda disetiap RT RW kembali diaktifkan kembali untuk terciptanya lingkungan yang aman dan tentram.
"Kriminalitas di Kecamatan Tualang mulai meningkat dan meresahkan masyarakat, terutama tindakan kejahatan pencurian. Kita mengimbau agar pos ronda jaga kembali ditingkatkan agar warga sekitar saling peduli dan mengawasi," ujar pria asal Satuan Batalyon 50 - Wicaksana Adhimanggala itu.
Masih kata Kanit Reskrim Polsek Tualang, apabila warga bersatu dan saling bahu membahu baik dengan pihak keamanan maupun pihak kepolisian akan tercipta lingkungan yang kondusif, aman serta tentram.
"Kita harapkan masyarakat juga untuk proaktif melaporkan orang asing atau mencurigakan yang berkeliaran di sekitar rumahnya kepada pihak berwajib. Karena dengan ada pengawasan, pelaku kejahatan memiliki peluang yang sedikit untuk melancarkan aksi niat buruknya," tandas Ipda Laurensius Nevin. (MR/RED)