Jakarta, Kabartujuhsatu.news,--Proyek pengadaan gerobak dagang oleh Kementerian Perdagangan senilai 49, 698 miliar akhir tahun 2018 yang dikerjakan KSO PT Piramida Dimensi Milenia dengan PT Arjuna Putra Bangsa sudah sesuai aturan dan tidak ada indikasi penggelembungan anggaran (mark up).
Tidak temukan kejanggalan dalam hal tersebut. Putu Indra Wijaya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Bambang Widianto sebagai KSO Leader telah melaksanakan tugas secara profesional dengan baik
"Kami sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, sehingga alangkah aneh jika ada oknum diduga melakukan tuduhan keji dengan berbagai modus. "Ujar Putu kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/9/2021)
"Proyek ini (pengadaan) gerobak dagang ini sudah selesai dan sudah lama dilakukan. Saatnya kita konsentrasi ke hal yang lain, bukan mundur ke belakang. Apalagi diduga kuat oknum-oknum penuduh melakukan berbagai modus yang cenderung cepat terbaca arahnya. "Tegas Putu .
Sebagai informasi Kementerian Perdagangan telah bekerja secara tim dengan baik dan mampu bergerak cepat dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat, serta terus saling bahu-membahu bangkit dari masa pandemi ini.
Pejabat Kementerian Perdagangan selalu berkolaborasi, menjaga kekompakan, profesional, berinovasi, serta menciptakan berbagai terobosan dalam menjalankan tugasnya
Laporan: TJ/Sw