Dapat Asimilasi Covid, 15 WBP Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Dapat Asimilasi Covid, 15 WBP Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Bebas

    Kabartujuhsatu
    Selasa, 14 September 2021, September 14, 2021 WIB Last Updated 2021-09-15T03:42:02Z
    masukkan script iklan disini

    Binjai (Sumut), Kabartujuhsatu.news,- 
    Sebanyak 15 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut, menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi, Selasa (14/09/2021).

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melalui Kasubsi Bimkemaswat, Freddy R Siregar menyebatkan, asimilasi ini diberikan guna mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas. Asimilasi diberikan kepada 15 orang Warga Binaan.



    Freddy mengatakan  15 warga binaan itu dinyatakan memenuhi syarat asimilasi karena telah menjalani 2/3 masa hukuman. Mereka juga mendapat asimilasi karena berkelakuan baik selama berada di lapas. "Jadi jangan sampai dia sedang melanggar aturan dia kita masukkan dalam daftar asimilasi ini," ucap Freddy, (AViD/h).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini