Binjai (Sumut), Kabartujuhsatu.news, -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai Kanwil Kenkumham Sumut, berkomitmen keras untuk memerangi alat komunikasi illegal / zero handphone,Kamis (23/09).
Dalam perwujudan komitmen Lapas Binjai, dilakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil . Setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.
Kali ini Lapas Binjai lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia , Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kalapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas.
Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Lapas Binjai Zero Handphone, (AViD/hms).