Bogor (Jabar), Kabartujuhsatu.news,- Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM) menggelar kegiatan Supervisi Unit Intervensi Berbasis Masyarakat di Hotel Salak, Bogor, Selasa kemarin (7/9/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kemampuan salah satu program unggulan Deputi Bidang Rehabilitasi, yakni Intervensi Berbasis masyarakat (IBM).
Acara yang dibuka oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, Dra. Riza Sarasvati, M.Si., MHS., Ph.D, dilaksanakan secara hybrid.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan bidang rehabilitasi yang ada di BNNP dan BNNKab/Kota.
Dalam sambutannya, Deputi Rehabilitasi menjelaskan bahwa IBM merupakan peran rehabilitasi untuk menghadirkan solusi dalam menekan laju pravalensi tersebut.
Diketahui bahwa program ini merupakan bentuk respon masyarakat terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba diwilayah desa/kelurahan melalui pembentukan agen pemulihan (AP) dengan melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat setempat, serta memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.
Dalam pelaksanaannya, program IBM ini menganut prinsip-prinsip swadaya, inovatif, adil, dan partisipatif.
Berbagai upaya untuk pencapaian target Program IBM telah dilakukan. Serangkaian kegiatan sejak Februari 2021 yakni mulai dari Pembuatan Pedoman Pelaksanaan Modul Pelatihan, Bimtek Program 1 dan 2, serta Pelatihan dan Asistensi Program Nasional IBM.
“Diharapkan para peserta kegiatan ini agar memberikan informasi yang jelas, tepat, dan akurat sehingga dapat menghasilkan informasi pelaksanaan program IBM di seluruh Indonesia, kendala dan alternatif solusi dan informasi terobosan/inovasi yang dilakukan serta sejauh mana pelaksanaan peran pembina fungsi sesuai dengan pedoman program IBM sehingga terpetakan followership IBM.” Ungkap Deputi Rehabilitasi diakhir sambutannya.
Sejalan dengan Deputi Rehabilitasi BNN, Direktur PLRKM, dr. Amrita Devi, Sp.KJ.,M.Si mengungkapkan bahwa supervisi ini ditujukan kepada 207 Satker, dengan 280 unit IBM DI 34 Provinsi dan 173 Kab/Kota diseluruh Indonesia, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peran dan kinerja petugas BNNP/Kab/Kota, sehingga mampu mendorong terlaksananya kegiatan dan layanan IBM.
Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat menambahkan, bahwa pelaksanaan teknis kegiatan supervisi yang dilakukan yaitu melalui pengambilan data dokumen dan wawancara. Masing-masing satker minimal melakukan pendampingan terhadap 1 unit IBM, sehingga total unit IBM yang terbentuk se-Indonesia menjadi 280.
Diharapkan dengan adanya supervisi IBM ini, akan mampu meningkatkan respon masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba, yang nantinya mampu menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba dan mewujudkan Indonesia yang bersih dari Narkoba. (Syarif).
Sumber Biro Humas Dan Protokol BNN RI