Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Tahanan Polsek Medan Kota, Aryes Prayudi Ginting (34) warga Jalan PDAM Tirtanadi, Kecamatan Medan Sunggal, meninggal dunia karena penyakit yang dideritanya selama ini.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, mengatakan tidak ada tanda atau bekas penganiayaan di tubuh korban. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan autopsi.
"Tidak ada penganiayaan. Tahanan itu memiliki penyakit kelenjar getah bening. Pihak kelurga juga tidak menuntut saat itu, dan tidak mau jenazah diotopsi," katanya, Selasa (7/9).
Menurutnya, tahanan itu meninggal dunia setelah dibantarkan menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Polda Sumut.
"Sebelum ditahan di Polsek Medan Kota, Aryes Prayudi Ginting juga pernah menjalani operasi penyakit kelenjar getah bening. Dalam kasus kematian tahanan ini pihak keluarga telah membuat surat pernyataan untuk tidak diautopsi, sehingga jenazah dibawa keluarga pulang," tutur Kapolsek.
Sementara itu, penasihat hukum korban, M Syai Rangkuti, mengatakan Aryes Prayudi Ginting (34) ditangkap Polsek Medan Kota dalam perkara narkoba pada Senin (3/9/2021) lalu. (Leodepari)