Digilas Truk Tangki, Warga Padang Tualang Tewas di TKP
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Digilas Truk Tangki, Warga Padang Tualang Tewas di TKP

    Kabartujuhsatu
    Senin, 13 September 2021, September 13, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T11:05:11Z
    masukkan script iklan disini

    Padang Pualang (Sumut), Kabartujuhsatu.news, - Nasib apes dialami Margiati (55) warga Dusun I Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang, Langkat. Wanita paruh baya itu tewas seketika setelah terigilas truk tangki pengangkut CPO bernomor polisi B 9362 DA, Senin (13/9) sekira jam 10.15 WIB.

    Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Besar Batang Serangan, tepatnya di Dusun Boyan, Desa Suka Ramai, Kecamatan Batang Serangan. Saat itu, korban sedang berboncengan degan dua orang cucunya Fabian Niko Pratama (12) dan Dian Pingky Lestari (12).

    Kejadian itu bermula saat sepeda motor Spin tanpa plat yang dikendarai korban masuk ke lubang jalan yang tergenang air. Saat itu, korban terpental ke arah roda belakang truk. Sementara, kedua orang cucunya terpental ke arah sisi kanan badan jalan.

    "Saat hendak mendahului truk yang searah dengan korban, speda motornya menghantam jalan yang berlubang digenangi air. Saat itulah korban jatuh ke arah roda truk dan tergilas." kata Afria Doni (31), warga yang mengetahui insiden itu.

    Akibat dari kejadian itu, Margiati meninggal dunia dengan luka robek di bagian kepala depan dan memar di bagian kepala belakang. Lengan dan kakinya juga mengalami luka. Sedangkan cucunya mengalami luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuhnya.

    Sementara, pengemudi truk tangki Wilson Panjaitan (41) warga Jln Kapten Muslim, Gg Gotong Royong, Linkunga XXII No.19, Keluraha  Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia sudah diamankan pihak kepolisian.

    Kepala Pos Lantas Polsek Padang Tualang AIPDA Budiarro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. "Ya untuk sementara pengemudi truck sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," tegas Budi. (AViD/ar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini