Makassar, Kabartujuhsatu.news,- legislator DPRD Sulsel Dr. Andi Nurhidayati Zainuddin,S.Sos, SE, M.Si mengatakan, "Sekitar satu tahun panitia khusus (Pansus) bekerja untuk melahirkan payung hukum (Perda) terkait persoalan yang seringkali terjadi di dunia pendidikan kita di Sulawesi Selatan, yaitu hubungan antara pendidik dan peserta didik ataupun pihak orang tua, yang seringkali terjadi miskomunikasi, dan tidak sedikit masuk ke ranah hukum, Ujarnya Jumat (3/9/2021).
Kata Dia, "Alhamdulillah, hari ini pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) sudah final dan Ranperda Sekolah Ramah Guru dan Siswa akan segera diparipurnakan dan disahkan, terang Legislator PPP Sulsel ini.
"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan saran dan masukan, ungkapnya.
Dikatakannya, "Ranperda ini awalnya berjudul Perlindungan Guru dan Siswa yang kemudian diubah menjadi Sekolah Ramah Guru dan Siswa dan hal ini tentu tidak terlepas dari saran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akademisi dan beberapa pihak lainnya, sebut Anggota DPRD Sulsel 2 periode ini.
"Semoga Ranperda ini setelah disahkan dapat menjadi instrumen hukum dalam meningkatkan kualitas pendidikan Kita di Sulawesi Selatan, kata Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel ini.
"Terimakasih kepada teman-teman Pansus yang telah bekerja maksimal, dan semoga ini bermanfaat untuk kita di dunia pendidikan, Aamiin, Pungkasnya. (Red).