Oleh: Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia, Tokoh Pergerakan dan Intelektual Organik.
Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Ideologi politik adalah cabang dari ilmu sosial. Ideologi politik adalah sebuah himpunan ide dan prinsip yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja, dan menawarkan ringkasan order masyarakat tertentu. Ideologi politik biasanya mengenai dirinya dengan bagaimana mengatur kekuasaan dan bagaimana seharusnya dilaksanakan.
Teori komunis Karl Marx, Friedrich Engels dan pengikut mereka, sering dikenal dengan marxisme, dianggap sebagai ideologi politik paling berpengaruh dan dijelaskan lengkap pada abad 20.
Termasuk ideologi politik kapitalisme dari teori Adam Smith yang paling populer bagi kaum liberalis dan pro kapitalisme. Pemilik nama lengkap John Adam Smith (5 Juni 1723 – 17 Juli 1790), adalah seorang filsuf berkebangsaan Skotlandia yang menjadi pelopor ilmu ekonomi modern.
Karya Adam Smith yang terkenal adalah buku An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (disingkat The Wealth of Nations) adalah buku pertama yang menggambarkan sejarah perkembangan industri dan perdagangan di Eropa serta dasar-dasar perkembangan perdagangan bebas dan kapitalisme. Adam Smith adalah salah satu pelopor sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ekonomi ini muncul pada abad 18 di Eropa Barat dan pada abad 19 mulai terkenal di sana.
Contoh ideologi lainnya termasuk: rivisionisme-marxisme, anarkisme, komunitarianisme, konservatisme, neoliberalisme, demokrasi Islam, demokrasi kristen, fasisme, monarkisme, nasionalisme, nazisme, liberalisme, libertarianisme, sosialisme, dan demokrat sosial.
Biasanya kepopuleran ideologi berkat pengaruh dari "moral entrepreneurs", yang kadangkala bertindak dengan tujuan mereka sendiri. Ideologi politik adalah badan dari ideal, prinsip, doktrin, mitologi atau simbol dari gerakan sosial, institusi, kelas, atau grup besar yang memiliki tujuan politik dan budaya yang sama. Merupakan dasar dari pemikiran politik yang menggambarkan suatu partai politik dan kebijakannya.
Ideologi berbeda dengan kebudayaan, tapi mempunyai makna yang hampir sama. Dalam ideologi, penilaian dianggap lebih penting. Sedangkan dalam kebudayaan keterampilan dan pengetahuan teknik lebih diperhitungkan.
Selain itu, ideologi hanya dianut oleh kalangan tertentu dari seluruh masyarakat. Sebaliknya, kebudayaan diyakini oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam disiplin ilmiah, ideologi hanya dikaji dalam sosiologi. Dalam sosiologi pengetahuan, ideologi merupakan kajian utama. Sedangkan dalam sosiologi agama dan sosiologi politik, ideologi menjadi bagian dari kajiannya. (Rahman, M. T. (2011). Glosari Teori Sosial (PDF). Bandung: Ibnu Sina Press. hlm. 32. ISBN 978-602-99802-0-2.
Definisi ideologi politik memang penting. Itu sebabnya Ibnu Sina pernah berkomentar:
“Tanpa definisi, kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep."
Karena itu menurut Ibnu Sina, sama pentingnya dengan silogisme (baca : logika berfikir yang benar) bagi setiap proposisi (dalil atau pernyataan) yang kita buat.
Mabda’ secara etimologi adalah mashdar mimi dari kata bada’ayabdau bad’an wa mabda’an yang berarti permulaan. Secara terminologis berarti pemikiran mendasar yang dibangun di atas pemikiran-pemikiran (cabang) [dalam Al-Mausu’ah al-Falsafiyah, entry al-Mabda’]. Al-Mabda’ (ideologi): pemikiran mendasar (fikrah raisiyah) dan patokan asasi (al-qaidah al-asasiyah) tingkah laku. Dari segi logika al-mabda’ adalah pemahaman mendasar dan asas setiap peraturan [lihat catatan tepi kitab Ususun Nahdhah ar-Rasyidah, hal 36]
Karena itu Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia menyatakan Partai UKM Indonesia adalah Partai Ideologis yang berasas Pancasila dan UUD 1945. Partai UKM Indonesia resmi berdiri, 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta tepat di bulan Ramadhan.
Partai UKM Indonesia adalah partai politik di Indonesia yang dicetuskan orang Syafrudin Budiman SIP, dari kalangan aktivis politik dan konsultan media bersama Herdianti Puspitasari, S.Si seorang aktivis perempuan dan pelaku UMKM. Dimana sebelumnya kelahiran Partai UKM Indonesia dilalui dengan diskusi, perdebatan dan pengkajian secara mendalam.
Partai UKM Indonesia sengaja diresmikan langsung oleh Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia didampingi Herdianti Puspitasari, S.Si Sekjen DPP Partai UKM Indonesia beserta jajaran pendiri lainnya.
Partai UKM Indonesia adalah Partai Nasionalis yang Berasaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai sumber dalam berpolitik. Partai UKM Indonesia menyatakan diri Berbasis Ekonomi Kerakyatan dan Partai UKM Indonesia adalah partainya kalangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu Partai UKM Indonesia adalah partai Untuk Kaum Milenial (UKM).
Saat peresmian berdirinya Partai UKM Indonesia mengikuti protokol kesehatan dan mengikuti adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19. Hal ini dalam rangka membantu pemerintah melawan virus dan memutus mata rantai di tengah pandemi Covid-19.
Partai UKM Indonesia sengaja didirikan untuk menampung aspirasi dan perjuangan kalangan Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM), Koperasi dan Industri Kecil Menengah (IKM). Partai UKM Indonesia mengakui dan memperkokoh Pancasila dsn UUD 1945 sebagai dasar negara, dan landasan Partai UKM Indonesia juga berasaskan Pancasila dan UUD 1945, sehingga Partai UKM Indonesia adalah Partai Nasionalis Berbasis Ekonomi Kerakyatan.
Sementara pokok pemikiran Partai UKM Indonesia adalah sebagaimana Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi sebagai berikut: ayat (1); Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat (2); Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat (3); Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, ayat (4); Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Partai UKM Indonesia nafasnya adalah bagaimana dan untuk mensejahterakan kehidupan bersama. Agar masyarakat bisa menerima manfaat pembangun ekonomi dan keadilan sosial ekonomi. Kalau rakyat Indonesia ekonominya maju, maka bangsa dan negara juga akan maju, makmur dan sejahtera.
Dari semua itu, maka lahirlah Partai UKM Indonesia yang akan memperjuangkan masyarakat Indonesia untuk lebih adil, lebih sejahtera, lebih makmur dan lebih sentosa. Adapun 7 garis besar tujuan Partai UKM Indonesia, diantaranya;
1. Keadilan Sosial.
2. Kesejahteraan.
3. Kesetaraan Ekonomi.
4. Kemajuan Ekonomi.
5. Ekonomi Kerakyatan.
6. Persamaan Hak.
7. Penegakan Hukum.
Partai UKM Indonesia memperjuangkan kalangan pengusaha kecil dan menengah, koperasi dan UKM untuk terus berkembang dan maju di Indonesia sebagaimana visi Indonesia Maju Presiden Jokowi. Kedepan pemerintah melalui lembaga keuangan harus menyediakan jasa Simpanan dan Pembiayaan skala mikro, kepada masyarakat, memperluas lapangan kerja, dan dapat berperan sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah, agar;
– Mempermudah akses masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah untuk memperoleh Pinjaman/Pembiayaan mikro;
– Memberdayakan ekonomi dan produktivitas masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah; dan
– Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat miskin dan/atau berpenghasilan rendah.
Partai UKM memandang pemerintah kedepan, perlu mengatur juga mengenai kegiatan usaha yang meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui Pinjaman atau Pembiayaan dalam skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan Simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Partai UKM Indonesia memandang tidak akan ada kemajuan ekonomi tanpa kesejahteraan, tidak akan ada kesejahteraan tanpa ekonomi kerakyatan, tidak akan ada ekonomi kerakyatan tanpa kesetaraan ekonomi, tidak akan ada kesetaraan ekonomi tanpa keadilan sosial, dan tidak akan ada keadilan sosial tanpa penegakan hukum, tidak akan ada penegakan hukum tanpa persamaan hak.
Artinya, persamaan hak, penegakan hukum, keadilan sosial, kesetaraan ekonomi, ekonomi kerakyatan, kesejahteraan adalah jalan menuju kemajuan ekonomi.
Untuk itu bergabunglah bersama Partai UKM Indonesia yang benar-benar memahami dan mengerti Ideologi bangsa Indonesia secara utuh. Negara Indonesia bukanlah negara sekuler atau liberal, negera Indonesia juga bukanlah negara agama. Namun negara Indonesia adalah negara berketuhanan yang mengedepankan nilai-nilai ketuhanan, nilai-nilai profetik kenabian/rasul dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan beragama.
Salam Pejuang, UKM Indonesia Jaya.