Jakarta, Kabartujuhsatu.news,--Dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) di Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Ditjen PDN Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum LSM PENJARA 1 Teuku Z Arifin didampingi Sekjen dalam jumpa media di bilangan SCBD Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021).
"Ada dugaan mark-up berupa harga, pengiriman fiktif dan jumlah barang yang tidak sesuai dengan barang yang diterima di beberapa daerah oleh Direktorat Penggunaan dan Pemasaran Produk Dalam Negeri. "Ucap Arifin
"Ini adalah jelas telah mengkhianati program Nawa Cita Presiden Jokowi. Sangat disayangkan di saat kondisi rakyat yang menjerit kesusahan untuk pemenuhan kebutuhan mendasar rakyat, "timpal Sekjen PENJARA 1
"Tidak ada kata yang paling pas melainkan babat habis koruptor yang telah menyengsarakan rakyat. "Tegas Arifin penuh semangat
"Segera usut dan tangkap oknum yang diduga terlibat kegiatan tersebut. Karena kita ingin melihat ketegasan Menteri Perdagangan RI dalam menuntaskan kasus ini secepatnya. "Pungkas Arifin
Laporan: JL/Sw