Medan (Sumut), Kabartujuhsatu.news,-
Rutan Perempuan Medan melaksanakan pemeriksaan jaringan listrik di Lingkungan Blok Hunian Warga Binaan, Rabu (8/9/2021).
Adapun kegiatan dilaksanakan pukul 14.00 s/d 15.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Karutan Perempuan Medan, Ema Puspita, dan Ka.KPR, Ruth Elisabeth selaku koordinator, serta pejabat struktural dan jajaran pegawai Rutan. Kegiatan tersebut di laksanakan sesuai dengan instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara.
“Sesuai dengan pembagian tugas per kamar hunian, untuk mengantisipasi gangguan keamanan listrik, diharapkan seluruh anggota tim memastikan dengan cermat penyalahgunaan jaringan listrik jika ada." Tegas Ruth.
Karutan Perempuan Medan juga mengarahkan petugas untuk memberikan sosialiasi secara umum terkait akibat dari penyalahgunaan jaringan listrik kepada seluruh Warga Binaan.
Karutan juga menyampaikan, kegiatan yang berlangsung selama lebih kurang 1,5 jam ini dilaksanakan dengan tetap humanis dan juga selalu mengutamakan aspek keamanan pada saat dilakukan penggeledahan. (AViD)