Kapal Tongkang Diduga Kerap Merusak Alat Tangkap dan Ancam Keselamatan Nelayan di Mubar
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Kapal Tongkang Diduga Kerap Merusak Alat Tangkap dan Ancam Keselamatan Nelayan di Mubar

    Kabartujuhsatu
    Sabtu, 11 September 2021, September 11, 2021 WIB Last Updated 2021-09-12T06:01:42Z
    masukkan script iklan disini

    Muna Barat (Sultra), Kabartujuhsatu.news,-Adanya Kapal tongkang yang bermuatan ore nikel yang kerap melintasi kawasan atau wilayah tangkap ikan para nelayan di Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang mengakibatkan mengancam keselamatan dan kerusakan alat tangkap para nelayan.

    Dalam aktivitas tersebut tidak hanya mengancam keselamatan para nelayan tetapi secara ekonomi nelayan merasa dirugikan karena alat tangkap mereka selalu dirusaki saat di lalui kapal tongkang tersebut.

    Salah satu warga ( Nelayan) Sapurata,Menjelaskan, aktivitas kapal tongkang ini mulai melalui jalur tangkap nelayan sejak 2018 lalu, ketika aktivitas tambang mulai masuk di Kabaena, Kabupaten Bombana.

    "Sekarang rutin lewat hari-hari bisa sampai 2-3 kapal. Biasanya juga lewat malam jadi kita takut mau bermalam di laut," kata dia, saat ditemui kabartujuhsatu.news Sabtu (11/9/2021).

    Tak hanya mengancam keselamatan nelayan, lanjut dia, juga mengancam alat tangkap nelayan yang biasa dipasang di wilayah pengelolaan akses area perikanan (PAAP).

    Jika demikian, nelayan merugi akibat ulah kapal tongkang. Bahkan kerugian mereka atas rusaknya alat tangkap ikan, bisa mencapai hingga jutaan rupiah.

    "Sudah banyak yang dirusak alat tangkap nelayan disini, atas ulah kapal tongkang itu," katanya.

    Sementara itu, pendamping teknis program PAAP Kecamatan Maginti, Muhammad Farid menuturkan bahwa dirinya sering mendapat laporan dari kelompok nelayan atas kapal tongkang yang melintasi diluar jalur mereka.

    Disebutkannya, lokasi melintasnya kapal tersebut adalah perairan antara Pasi Madiki dan Pasi Tobuang.

    Harusnya kapal tersebut melintas di peraitan Selat Tiworo, perbatasan Kabupaten Mubar dan Bombana. bebernya.

    "Tapi ini, sudah beberapa tahun terkahir ini, mereka melewati wilayah program PAAP dan Kawasan Larang Tangkap (KLA). Harusnya mereka melawati jalur yang sudah ditetapkan," tegasnya.

    Agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, rencananya lulusan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini akan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

    "Kita akan laporkan ke pihak yang berwenang, untuk menangani masalah ini," tandasnya. (Darlan)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini