Lampung Selatan, Kabartujuhsatu.news,- Kasus dugaan Ijazah paket C yang diduga palsu yang melibatkan berapa pihak yang dilaporkan beberapa Elemen masyarakat di Polres Lampung Selatan mulai memasuki babak Baru.
Menurut informasi yang diterima dari Aipda Bambang selaku Penyidik yang menangani perkara tersebut senin, (27-09-2021) hari kamis mendatang ( 29-09-2021) mulai dilakukan pemanggilan saksi.
Menurutnya yang akan dipanggil pertama adalah saksi pelapor.
"Maaf bang, kamis (29-09-2021) mulai jadwal pemeriksaan, dimohon sebagai pelapor dapat hadir untuk dimintai keterangan" jelas Aipda Bambang melalui pesan WatsApp.
Sebelumnya diberitakan bahwa sejumlah Elemen Masyarakat diantara nya Ormas Masyarakat Indonesia Maju ( MIM ) Prov Lampung, LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL ) , LSM Pembinaan Kreatifitas Anak Bangsa ( PKAP ) dan Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Prov Lampung tanggal 24 Agustus 2021 melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan penerbitan ijazah Paket C yang diduga Asli tapi palsu ( Aspal ).
Diketahui bahwa pihak yang dilaporkan antara lain Sdr Tijan Darorie selaku kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM ) Sari Asih yang beramat di Jati Mulyo selaku pihak yang menerbitkan ijazah paket C, sdr Suradiyanto Warga Tanjung Sari selaku perentara dan Amir Sukardi Warga sekaligus calon kades Purwodadi Dalam si Pemilik Ijazah Abal-abal.
Published : Tomi
Sumber : Setwil FPII Lampung.