"Katanya komponen lokal lebih diutamakan, nyatanya TIDAK"
Jakarta, Kabartujuhsatu.news,-Apa yang diminta oleh Komisi VI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo untuk melakukan audit investigasi terhadap proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sangat tepat dan patut didukung bersama.
Menurut Sekjen GAAS Suta Widhya SH, kecurigaan Komisi VI karena ditemuinya menyusul terjadinya pembengkakan biaya (cost overrun) hingga US$ 1,9 miliar atau sekitar lebih dari 2 triliun rupiah pada proyek yang tengah dibangun tersebut.
Padahal di dalam data PMN 2022 telah disebutkan, PT KAI mendapatkan jatah Rp 4,1 triliun untuk menutup _cost over run_ pada proyek strategis nasional kereta cepat. Tampaknya ada hal aneh yang patut diduga terjadi over cost di sana sini.
"Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) menilai pemberian PMN tersebut bertentangan dengan Perpres 107 tahun 2015 yang menyatakan dengan tegas bahwa seluruh biaya pelaksanaan proyek KCJB tidak memakai duit APBN.Tapi, ternyata berbeda kenyataan di lapangan," tukas Suta pada Kamis (16/9) pagi di Bogor.
Sejalan dengan itu Suta mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek kereta cepat. Tidak bisa ditawar dengan pengecualian apapun.
" Kami heran mengapa pada proyek ini untuk kebutuhan rel keretapi saja kita harus impor dari Cina? Padahal jargon yang ada selama ini, pemerintah selalu bicara soal penggunaan produk dalam negeri di setiap proyek strategis nasional? Ini sangat hipokrit, kan? "Tanya Sekjen GAAS.