Lantik Pejabat Fungsional Tingkat Kabupaten Soppeng, Ini Pesan Penting Sekda Yang Mesti Dilakukan
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Lantik Pejabat Fungsional Tingkat Kabupaten Soppeng, Ini Pesan Penting Sekda Yang Mesti Dilakukan

    Kabartujuhsatu
    Jumat, 03 September 2021, September 03, 2021 WIB Last Updated 2021-09-03T17:33:55Z
    masukkan script iklan disini
    Sekda Soppeng Sulsel Andi Tenri Sessu saat melantik pejabat fungsional lingkup Pemda Soppeng (Ist).

    Soppeng (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Drs.H.A.Tenri Sessu,M.Si melantik dan mengambil Sumpah jabatan pejabat Fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Jumat (03/09/2021) malam.

    Usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sekretaris Daerah, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan serta penyerahan surat keputusan secara simbolis.

    Penandatanganan berita acara (Ist).

    Dalam kegiatan tersebut Sekda Soppeng turut didampingi Kasat Pol-PP dan pemadam kebakaran, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kadis Kesehatan.

    Sekretaris Daerah Drs.H.A.Tenri Sessu, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa, "Sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil, bahwa setiap pegawai negeri yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

    Sekda Soppeng Andi Tenri Sessu (Ist).

    Berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 364.1/4259/BAK perihal penyampaian Rekomendasi Pengangkatan Pejabat Fungsional bagi Aparatur Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di daerah melalui Inpassing, maka khusus untuk jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran yang telah melalui proses penyesuaian.


    "Saya berpesan bahwa jabatan fungsional ini memerlukan peningkatan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban. Artinya jabatan fungsional ini memerlukan hal yang khusus untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan. Tentu di dalam melaksanakannya tidak hanya memerlukan satu keterampilan tetapi memerlukan banyak keterampilan, yang namanya kompetensi adalah semua yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan apa saja, ujar Andi Tenri Sessu.

    Penyerahan SK secara simbolis (Ist).

    "Oleh karena itu, silahkan tingkatkan keterampilan sesuai dengan fungsi, tapi jangan lupa disamping tugas itu, masih diperlukan keterampilan yang lain, ujar pamong senior Pemda Soppeng ini.

    "Pada kesempatan ini juga saya ucapkan selamat kepada Pejabat yang dilantik, dan saya berpesan agar di tingkatkan kemampuan dan keterampilan, jadilah pejabat fungsional yang berkinerja tinggi dan memiliki inovasi, Imbuh Andi Tenri Sessu.

    Adapun Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 40 orang yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 31 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1 orang, tenaga pemadam kebakaran sebanyak 4 orang, dan tenaga analis kebakaran 4 orang. (Humas/JOIN).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini