Bone (Sulsel), Kabartujuhsatu.news,-Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah hukum Polres Bone semakin marak terjadi bahkan parahnya pecandu barang haram ini juga melibatkan oknum anggota kepolisian berinisial MR (38) dan FD (37).
Keterlibatan bisnis sabu oleh oknum polisi tersebut baru tercium tepatnya hari selasa 07 september 2021 setelah oknum anggota polisi berinisial SF diamangkan di Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone bersama barang bukti diduga kuat narkoba jenis sabu 2 sebanyak sachet ukuran sedang dan juga hanphone miliknya.
Dari hasil keterangan FD terkuak narkotika jenis sabu tersebut dibelinya melalui oknum anggota polisi berinisial MR seharga Rp. 2. 900.000., Sehari setelahnya. Oknum polisi tersebut menyerahkan diri dan mendatangi ruangan unit sidik Sat Res Narkoba untuk proses penyidikan.
Tidak hanya itu, tepatnya hari senin 13 September 2021 sekitar pukul 17.45 wita, dibawah kendali Ipda Bahar, S.Sos.,M.Si Unit Sat Resnarkoba Polres Bone kembali menciduk oknum anggota polisi berinisial SF (38) bersama 3 rekanya masing-masing berinisial SB (37), CR (28) dan L (35) yang merupakan warga sipil tepatnya dijalan Sulawesi.
Namun, penggerebekan oleh Sat Resnarkoba Polres Bone kali ini hanya menemukan alat isap sabu jenis bong diduga kuat bekas pakai yang terbuat dari botol mineral serta 3 orang lainya masih didalam sebuah kamar dan 1 diantara mereka berada diluar kamar yang diperkirakan baru saja berpesta sabu.
Tidak ada barang bukti sabu ditemukan saat penggerebekan, Polisi terpaksa mengirim 3 rekan oknum polisi ini ke kantor BNN kabupaten Bone guna dilakukan Assesment. Sementara SF diamankan di MapolresBone.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswan Arfandi saat dikonfirmasi membenarkan adanya oknum anggota kepolisian yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu, hanya saja ia tidak banyak berkomentar. Jumat (17/9/2021).
“Kemarin sudah kami sampaikan kepada teman-teman media ndik, atau bisa kita minta baketnya sama Kasubsi Humas (Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra)”,terang Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswan Arfandi (BB/Ys).