Kabartujuhsatu.news,-Bagaimana nasib pengemudi ojek online bila di-suspend atau dihentikan kegiatannya untuk sementara oleh aplikator? Pertama, ia tidak akan bisa menarik penumpang berikutnya sampai dianulir sanksi yang diterima.
Kedua, ada rasa malu karena nama baiknya tercerabut karena pelayanan dirasakan kurang baik oleh konsumen. Karena aduan konsumen, sehingga ditanggapi oleh managemen aplikator. Ketiga, saat ini dimana mencari nafkah sulit, maka tindakan Aplikator gojek dianggap kurang _cover side_ alias bertindak hanya dari laporan konsumen.
Banyak lagi akibat yang dirasakan oleh pengemudi ojek online andai terkena suspend. Dan hampir tiap hari ada terjadi tindakan sepihak yang dilakukan oleh managent.
"Selayaknya managemen aplikator jangan cepat ambil kesulitan dengan memberikan sanksi penghentian beroperasi bagi masyarakat. Alangkah lebih baik ditanya terlebih dahulu pada para pengemudi melakukan seperti yang dituduhkan oleh konsumen," Tegas Kuasa Hukum dari Tim Serigala, Rabu (29/9) malam di Jakarta.
Untuk kasus yang menimpa Sugeng Widodo sebenarnya tidak perlu terjadi asal managemen tidak ambil kesimpulan yang cepat tanpa mendengar pihak pengemudi.
" Untunglah peristiwa Suspend pengemudi GOJEK kali bisa kami selesaikan sebagaimana semestinya. Kami advice sang pengemudi agar hubungi pihak penerima agar clear. Bukankah pengemudi adalah mitra, bukan pegawai dari aplikator? Sehingga tidak layak main putus saja dengan tindakan suspend terhadap Sugeng Widodo." Tutup Suta.