Jakarta, Kabartujuhsatu.news, - Dewan Pimpinan Pusat Pekat Indonesia Bersatu (Pekat IB) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi ke KPK RI tentang adanya temuan dan data dugaan manipulasi di BUMN. Dimana terjadi korupsi dalam sistem pembayaran kontrak-kontrak antara induk dengan anak cucu di BUMN Karya dan Konstruksi dengan cara 'Double Bayar'.
Laporan ini disampaikan Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan didampingi jajaran pengurus Agus Hutapea, Aunurrofiq dan AY Panjaitan, Senin (27/09/2021) di Kantor KPK RI, Kuningan, Jakarta Pusat.
Kata Lisman, korupsi dan manipuladi ini, menyebabkan kredit macet dan kerugian negara yang berpotensi ratusan trilyun rupiah.
"Tadi secara resmi kami mengirim surat dan lampiran-lampiran skema atau modus korupsi, yang selama ini dilakukan di jajaran BUMN Karya, konstruksi dan lain-lain," ujar Lisman kepada awak media.
Katanya, temuannya ada invoice kelebihan bayar yang sudah dibayarkan Induk BUMN kepada anak perusahaan-nya untuk pembayaran kepada mitra kerja. Dimana bank diperintah kembali oleh Induk BUMN dengan surat resmi dari Direktur Keuangan dengan judul ada kelebihan bayar. Selanjutnya diambil kembali oleh induk BUMN Konstruksi.
"Kemungkinan-nya selama ini terjadinya kredit macet di jajaran Bank Himbara juga. Dimana dengan modus dan skema sebagaimana yang kami sampaikan tadi," tandas Lisman.
Menurut Lisman, sekarang kita hanya menunggu gerak cepat dan upaya penyelidikan dari KPK untuk menidaklanjuti laporan yang kami sampaikan. DPP Pekat IB selanjutnya siap bekerjasama dengan KPK untuk melengkapi dan membantu menyampaikan petunjuk-petunjuk demi menyelamatkan kekayaan negara. Yang mana selama diduga dikorupsi oleh oknum-oknum di BUMN tersebut.
"Secara resmi data-data dan laporan kami ini juga akan dikordinasikan kepada Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung RI. Adapun tembusan-nya juga kita sampaikan ke Bapak Presiden RI Joko Widodo," pungkas Lisman yang juga aktivis pergerakan pemuda ini.
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP